Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026

Masyarakat Desa Cakura Bersama TNI Cor Talud  Jenelimbua.

April 27, 2026

Herd Immunity Jadi Kunci, Dokter Anak di Takalar Gencarkan Edukasi Pencegahan Campak.

April 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Direktur PDAM Langsa Jadi Tersangka Kasus Korupsi
HUKUM

Direktur PDAM Langsa Jadi Tersangka Kasus Korupsi

By September 2, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Direktur PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa, Azzahir, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langsa, Provinsi Aceh.

Selain Azzahir dua orang lainya, T Syarial (Pon Biet) pemilik UD. Erna dan Faisal selaku (Wakil Direktur CV. Aria) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumueneng Kota Langsa, anggaran tahun 2020-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, S.H. mengatakan, Berdasarkan 2 (dua) alat bukti sebagaimana Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup ke tiganya kami tetapkan menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumueneng Kota Langsa, anggaran tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Penetapan tersangka kami dasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: Print-
02/L.1.13/Fd.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023,” jelas Efrianto, dalam konferensi pres, Senin (02/09/2024) di kantor Kejaksaan Negeri Langsa didampingi Kepala Seksi Intelijen Carles.

“Terhadap tersangka, penyidik berkesimpulan belum melakukan penahanan karena yang bersangkutan masih bersikap kooperatif terhadap berbagai rangkaian pemeriksaan,” ujar Efrianto.

Kepala Kejari menyampaikan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan hasil secara subtanstif. namun barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik tentunya berkaitan dengan pengelolaan keuangan tentang pengadaan tawas tersebut hingga seiring berjalan waktu bila dikemudian hari ditemukan dokumen lain yang memenuhi unsur tentunya akan dilakukan penyitaan juga.

Terkait kerugian yang ditimbulkan dalam perkara korupsi pengadaan tawas tersebut berdasarkan hasil audit bersama inspektorat yaitu sebesar Rp.784.861.832,-.

Efrianto menegaskan, terkait informasi tentang dugaan pelaku seharusnya berjumlah 4 orang, dirinya menegaskan saat ini jumlah tersangka yang ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik ditetapkan 3 tersangka.

“Apabila ada fakta terbaru dan alat bukti yg kuat nantinya akan dikaji lagi apakah ada penambahan tersangka atau tidak, yang pastinya sampai hari ini baru ditetapkan sebanyak 3 orang,” imbuhnya.(DANTON) Kaperwil Aceh 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan
Next Article HJ Irmawati Haerudin Tampil Memukau di Rapat Perdana Koalisi

Berita Terkait:

DAERAH April 27, 2026

Disdukcapil Takalar: 137 Warga Binaan Lapas Kini Miliki NIK Valid.

April 27, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Masyarakat Desa Cakura Bersama TNI Cor Talud  Jenelimbua.

April 27, 2026 DAERAH
DAERAH April 27, 2026

Herd Immunity Jadi Kunci, Dokter Anak di Takalar Gencarkan Edukasi Pencegahan Campak.

April 27, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.