METROINFONEWS.COM |Maluku – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kabupaten Buru dan Himpunan Mahasiswa Islam HMI cabang Buru resmi dipolisikan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru, Rabu (7/5/25).
Diduga, Kedua Organisasi itu dipolisikan Pemda Buru lantaran melakukan aksi demonstrasi pada 5 Mey 2025 di depan Kantor Bupati Kabupaten Buru secara anarkis yang berujung pengrusakan fasilitas Negara.

Sesuai gambar yang terlampir dalam surat pengaduan Pemda Kabupaten Buru Fasilitas Negara yang dirusak para peserta aksi demonstrasi kedua Organisasi itu diantaranya beberapa buah pintu utama Kantor Bupati Buru dan juga pot bunga.

Staf Ahli Bupati Bidang Sumberdaya Manusia Mansur Mamulati MM dalam surat pengaduan bernomor :300.1/65 menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Buru melakukan pengaduan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kabupaten Buru.
Laporan itu disodorkan ke pihak kepolisian Pada Rabu 7 Mey 2025 melalui Kepala Kepolisian Polres Buru / Kasat Reskrim Polres Buru.
Berlanjut..
(Ekdar Tella)

