Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Diduga Proyek Siluman Ada di Kominfo Langsa, Pemiliknya Orang Banda Aceh 
DAERAH

Diduga Proyek Siluman Ada di Kominfo Langsa, Pemiliknya Orang Banda Aceh 

RedaksiBy RedaksiAgustus 19, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Pekerjaan proyek penambahan ruangan di Kantor Kominfo Kota Langsa, Jalan. Syiah Kuala, Gampong Tualang Teungoh, Kota Langsa menjadi sorotan.

Pantauan di lapangan, kegiatan proyek tidak terlihat papan keterangan proyek, sejatinya ada penjelasan sumber proyek, APBK Kota Langsa atau Provinsi, pagu dana, hingga nama perusahaan pelaksana, terkesan proyek siluman.

Anehnya, pembangunan ruangan kantor Kominfo yang sedang di bangun tersebut terkesan ditutup-tutupi dari masyarakat.

Beberapa media yang datang ke kantor Kominfo, untuk melihat langsung belum mengetahui punya siapa proyek tersebut, Jum’at (18/8/2023).

Sementara, Plt. Kadis Kominfo Kota Langsa Syaifuddin Zuhri, SE yang dikonfirmasi beberapa media mengaku juga tidak mengakui siapa yang mengerjakan,” katanya diruang kerjanya.

Proyek yang di kerjakan tanpa memasang papan nama itu, indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” ujar salah satu awak media online.

Pemasangan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Sebagaimana amanah Undang undang tentang keterbukaan informasi publik ( KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012, mengatur setiap pekerja bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Disinyalir telah melanggar permen PUPR No 12 Tahun 2014, tentang penyelengaraan sistem drainase perkotaan, PPTK, perencana dan pengawas harus bertanggung jawab.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 5 -12 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merumuskan bahwa:

“Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”.

Rahmat, sebagai konsultan Pengawas pada proyek tersebut yang dikonfirmasi melalui via telepon mengatakan, itu proyek dari Provinsi Aceh dan kontraktor nya orang Banda Aceh Bang..,”katanya.

Media Pertanyakan kembali siapa nama kontraknya yang dari Banda Aceh itu, Rahmat mengaku tidak kenal dan tidak tau,” ujarnya mengaku berada di rumah sakit.

Sampai berita ini di turunkan belum diketahui siapa pemilik proyek yang ada di kantor Kominfo Kota Langsa tersebut.(DANTON)Adm/:Muh.Jihan

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Langsa Hadiri HUT RI ke 78
Next Article Haji Uma Kembali Tanggung Biaya Hidup Keluarga Pasien Bocor Jantung asal Aceh Utara

Berita Terkait:

DAERAH Mei 23, 2026

BPN KKTP Gelar Webinar Nasional Qurban Syar’i dan Sehat Sambut Idul Adha 1447 H.

Mei 23, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Disdukcapil Takalar Lakukan Perekaman KTP-el Keliling untuk Pemula dan Warga Disabilitas di Pattallassang.

Mei 22, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 22, 2026

Pagelaran Seni Tari SMP Negeri 1 Takalar, Siswa Kelas VII Tampilkan Kreativitas dan Budaya.

Mei 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.