Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Diduga Jual Gas Elpiji Ilegal, Polda Sultra Gelar Konferensi Pers
KRIMINAL

Diduga Jual Gas Elpiji Ilegal, Polda Sultra Gelar Konferensi Pers

Metro Info NewsBy Metro Info NewsSeptember 23, 2020Updated:September 23, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sultra | Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan konferensi pers kasus dugaan penjualan gas Elpiji 3 Kg bersubsidi secara ilegal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polda Sultra pada Selasa, 22 September 2020 yang turut dihadiri perwakilan Dinas ESDM Sultra, Disperindang Sultra, dan pihak Pertamina.

Dir Krimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 350 buah tabung gas Elpiji 3 Kg di Desa Medikonu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, pada 15 September 2020 lalu.

Tabung gas yang diamankan itu berasal dari salah satu pangkalan di Konawe karena kedapatan menjual tabung gas elpiji 3 Kg secara gelap dan tidak sesuai aturan Pertamina.

Penangkapan tersebut berawal saat Polisi mendapati tiga buah mobil pick up mengangkut tabung gas elpiji 3 Kg. Masing-masinng mobil membawa 100 buah tabung. Saat ini ada 5 orang terlapor yang sedang periksa terkait pelanggaran penjualan tabung gas LPG 3 Kg tersebut

“Mereka membeli tabung dari pangkalan kemudian ditimbun di rumahnya. Dan kami juga mengamankan tiga unit mobil pick up yang digunakan mengankuta gas. Mobil itu dari dua pangkalan gas di Kabupaten Konawe”, Heri kepada sejumlah wartawan di Polda Sultra, Selasa, 22 September 2020.

Kemudian, gas yang ditampung tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET), mulai Rp 35 ribu hingga Rp40 ribu.

“Ini merupakan tindakan melawan karena menjual gas elpiji tanpa mengantongi izin resmi dari Pertamina”, jelas Heri.

Lebih lanjut Heri mengataan bahwa oknum pemilik pangkalan diduga kuat terlibat kerja sama dalam penjualan gas kepada pengecer secara ilegal.

“Tapi kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara pangakalan itu ikut bermain dan ini akan masih kita dalami”, tegasnya. (*)

Diduga Jual Gas Elpiji Ilegal Polda Sultra Gelar Konferensi Pers
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSilaturrahmi Mahasiswa dan OKP Di Rujab, Begini Pesan Wagub Sulsel
Next Article Di BPSDM Wagub Sulsel Tegaskan Tupoksi Seorang Kasubag Program

Berita Terkait:

HUKUM Februari 5, 2026

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026 HUKUM
HUKUM Januari 26, 2026

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 2026 HUKUM
KRIMINAL November 24, 2025

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

November 24, 2025 KRIMINAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.