Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Korban Kekerasan, Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Jenguk Siswa SMKN 5 Takalar.

Agustus 12, 2026

Proyek Revitalisasi SLB Negeri 1 Takalar Jadi Sorotan,Pengawasan Struktur Di minta Di Perketat.

Agustus 12, 2026

85 CPNS Takalar Resmi Diangkat Menjadi PNS, Bupati Daeng Manye Tekankan Peran sebagai Agen Perubahan.

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Makam, Pengurus Yayasan Dipersoalkan Ahli Waris
NASIONAL

Diduga Gelapkan Dana Ganti Rugi Makam, Pengurus Yayasan Dipersoalkan Ahli Waris

RedaksiBy RedaksiJanuari 28, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MEMPAWAH, KALBAR – Pengelolaan dana ganti rugi pemindahan makam Tionghoa di Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menuai sorotan. Sejumlah ahli waris menduga dana ganti rugi tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya oleh pihak yayasan yang mengurus pemindahan makam, Selasa (27/1/2026).

Pemindahan makam tersebut diketahui berkaitan dengan proyek strategis pembangunan Pelabuhan Internasional Terminal Kijing. Dana ganti rugi pemindahan makam telah dibayarkan oleh PT Pelindo II melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Mempawah, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, berdasarkan keterangan para ahli waris, sebagian dana ganti rugi justru dicairkan oleh pihak yayasan dengan alasan membantu proses administrasi ahli waris yang dinilai mengalami kendala. Dalam perkembangannya, para ahli waris mengaku hingga kini belum menerima hak mereka, meskipun dana tersebut telah dicairkan lebih dari satu tahun lalu.

Akibat belum diterimanya dana ganti rugi tersebut, sejumlah makam keluarga belum dapat dipindahkan dari lokasi proyek pembangunan pelabuhan. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan keberatan dari pihak ahli waris yang merasa dirugikan.

Suyanto, salah satu ahli waris makam, menyatakan bahwa negara dan pihak terkait telah menjalankan kewajibannya dengan menyalurkan dana ganti rugi melalui mekanisme hukum. Namun, hak para ahli waris diduga tidak sampai kepada pihak yang berhak.

“Sampai sekarang kami belum menerima dana ganti rugi, padahal uang tersebut sudah dicairkan. Ini jelas merugikan kami sebagai ahli waris,” ujar Suyanto.

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencairan dan pengelolaan dana tersebut, termasuk pengurus yayasan berinisial Subandio dan Gusman, dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Para ahli waris mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh guna memastikan kejelasan alur dana ganti rugi tersebut, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Editor: Mika

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSenin, Jeffry Lantik 1.352 PPPK Paruh Waktu
Next Article Danton Kaperwil Aceh MetroInfoNews: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 12, 2026

Peduli Korban Kekerasan, Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Jenguk Siswa SMKN 5 Takalar.

Agustus 12, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Hadiri HUT ke-1 Kodaeral VI di Makassar, Perkuat Sinergi dengan TNI AL.

Agustus 11, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 9, 2026

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Solar Power System Bantu Puskesmas Takalar Jaga Layanan Tetap Berjalan.

Agustus 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.