Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Diduga ASN Inspektorat Deli Serdang Dituding Langgar Netralitas Pilkada, Manfaatkan Bansos untuk Kampanye Paslon
DAERAH

Diduga ASN Inspektorat Deli Serdang Dituding Langgar Netralitas Pilkada, Manfaatkan Bansos untuk Kampanye Paslon

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 5, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Deli Serdang, 5 Oktober 2024 – Isu pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah pihak menyayangkan tindakan oknum ASN yang diduga memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Deli Serdang 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang ASN diduga yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dilaporkan mengarahkan warga penerima bantuan sosial untuk mendukung calon bupati nomor urut 02. Bantuan berupa sembako seperti beras dan gula, yang dikemas dalam tas bergambar Penjabat (PJ) Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman, dibagikan kepada warga kurang mampu dalam program “Jumat Berbagi”. Tak hanya itu, warga penerima bansos diminta menunjukkan salam dua jari dan difoto, yang kemudian diunggah ke media sosial.

Salah satu warga penerima bantuan, Bejan, mengonfirmasi bahwa dirinya diminta memberikan dukungan kepada paslon nomor urut 02. “Iya, saya disuruh salam dua jari dan milih nomor 02, lalu difoto. Saya tidak tahu kalau foto itu akan diunggah di media sosial,” ungkap Bejan kepada wartawan, Sabtu (5/10).

Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution SH, yang dikonfirmasi terkait tudingan ini, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. “Jika terbukti, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami akan memanggilnya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Edwin.

Edwin juga menegaskan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan hal ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipersilakan. “Laporan ke Bawaslu adalah hak masyarakat, tapi dari Inspektorat, kami tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Pelanggaran terkait netralitas ASN dalam Pilkada Deli Serdang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, ASN dan pegawai honorer dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Deli Serdang juga dilaporkan terlibat dalam kampanye dengan menunjukkan salam dua jari di media sosial.

Kasus ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, terutama para pemuda milenial penggiat media sosial di Kabupaten Deli Serdang. Mereka mengungkapkan keprihatinan atas ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. “Sangat miris melihat ASN yang seharusnya netral malah ikut kampanye. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap netralitas pemerintah dalam Pilkada,” ujar salah seorang penggiat media sosial yang ditemui di Lubuk Pakam.

Budi, warga Tanjung Morawa, juga menyuarakan kekhawatirannya. “Tindakan seperti ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap Pemkab Deli Serdang dalam menjaga netralitas, kejujuran, dan kedamaian selama Pilkada,” katanya.

Masyarakat dan sejumlah penggiat demokrasi berharap ada tindakan tegas dari Bawaslu dan PJ Bupati Deli Serdang agar kasus serupa tidak terus berulang dan merusak jalannya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.(Tim Baem Siregar)

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKapolres Aceh Timur Hadiri Upacara HUT TNI ke-79: Wujud Sinergitas TNI-Polri Menjaga Kamtibmas
Next Article Warga Kota Langsa Menjerit, Air PDAM Macet Total Emak-emak Murka!

Berita Terkait:

DAERAH Mei 13, 2026

Satreskrim Takalar Tindak Tegas Pelaku Kriminal,kasus Busur Hingga Pencurian Emas Terungkap.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Semangat Gotong Royong Warga Cakura, Masjid Dibangun dari Swadaya Masyarakat Capai Rp.850 Juta.

Mei 13, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 13, 2026

Pemdes Banggae Salurkan 567 Paket Sembako, Warga Bersyukur atas Bantuan yang Diterima.

Mei 13, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.