Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DLHP Takalar Ajak Warga Lebih Peduli Kebersihan, “Lingkungan Bersih Cerminan Kepedulian Kita Bersama.

Mei 17, 2026

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026

Bonto Nompo selatan Jadi perhatian Laungching Nasional Koperasi merah putih Digelar Di desa Jipang.

Mei 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Dewan Pengupahan Kota Singkawang Sepakati UMK Rp.3.074.566.
DAERAH

Dewan Pengupahan Kota Singkawang Sepakati UMK Rp.3.074.566.

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaDesember 12, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Singkawang – Kalimantan Barat.--Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang Melaksanakan Rapat Dewan Pengupahan Kota Singkawang dengan agenda Penetapan Upah Minimum Kota Singkawang Tahun 2025 Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Kamis (12/12/2024).

Menyikapi usulan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Singkawang Tahun 2025 naik 6,5 persen. Dimana, dari sebelumnya Rp. 2.886.916 menjadi Rp. 3.074.566 pada Tahun 2025.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang, melalui Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kota Singkawang Nova Wijaya,S.E,.M.M., mengungkapkan bahwa, usulan kenaikan UMK Kota Singkawang ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat Melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

“Hari ini kami mengadakan rapat untuk menindaklanjuti terkait usulan kenaikan UMK Kota Singkawang Tahun 2024. Alhamdulillah, kami dari Dewan Pengupahan Kota Singkawang sepakat untuk mengusulkan kenaikan UMK Kota Singkawang 6,5 persen atau naik sekitar Rp187.650 dari Rp.2.886.916 menjadi Rp.3.074.566,” ucapnya usai membuka kegiatan Rapat Penetapan UMK Kota Singkawang, berlangsung di Aula Kantor Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang Jl. Gunung Kerinci no 11, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Menurutnya, usulan kenaikan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat. Kenaikan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja sekaligus tetap menjaga keberlangsungan usaha. Dalam rapat Dewan Pengupahan ini melibatkan unsur Pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Singkawang, Serikat Pekerja Kota Singkawang serta Akademisi Kota Singkawang.

Lanjutnya, usulan UMK ini akan segera disampaikan ke Pj Walikota Singkawang, selanjutnya disampaikan kepada Pj Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, untuk usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025 akan ditetapkan pada 11 Desember 2024, sementara untuk UMK kabupaten/Kota dijadwalkan ditetapkan sepekan setelahnya atau 18 Desember 2024. Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan dorongan positif terhadap perekonomian di Kota Singkawang,” pungkasnya.
(HJ.Kusuma//Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleParah! Proyek Rabat Beton halaman MPP Kota Langsa di Dikerjakan Asal Jadi?
Next Article Proyek pengadaan Komputer di BPS Langsa terkesan tidak transparan

Berita Terkait:

DAERAH Mei 17, 2026

DLHP Takalar Ajak Warga Lebih Peduli Kebersihan, “Lingkungan Bersih Cerminan Kepedulian Kita Bersama.

Mei 17, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 16, 2026

Wakil Bupati Takalar Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa.

Mei 16, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 16, 2026

Bonto Nompo selatan Jadi perhatian Laungching Nasional Koperasi merah putih Digelar Di desa Jipang.

Mei 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.