METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – CV WirajayaMitra Acqua, selaku pemenang proyek Renovasi Mess Pegawai dan Gudang Arsip pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024, diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Nagara Dana Rakca. Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga sejak dimulainya pekerjaan hingga saat ini sejumlah pekerja belum pernah diberikan peralatan K3 sebagaimana mestinya.

Informasi yang dihimpun MetroInfonews.com di lokasi pekerjaan nampak para pekerja proyek Renovasi Mess Pegawai dan Gudang Arsip pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe Lhokseumawe, tak dibekali dengan peralatan K3, bahkan diduga belum didapatkan itu disampaikan oleh salah satu tenaga kerja pada, Rabu (10/07/2024), di lokasi proyek berada di pasar Inspers, Kecaman Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
“Mulai awal kerja kami tidak dikasih apa-apa,” aku salah satu pekerja di lokasi.
Pantauan MetroInfonews.com di lapangan pada Rabu, terlihat sejumlah pekerja tidak mengunakan peralatan K3 sama sekali bahkan tidak mengunakan alas kaki yang semestinya.
Ironisnya di lokasi ada terpampang tanda/plang petunjuk teknis keselamatan kerja K3. Namun para pekerja tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Begitu juga di lokasi proyek Renovasi Mess Pegawai dan Gudang Arsip pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Lhokseumawe, luput dari pengawasan pihak konsultan pengawas.
Sementara, Zulfan yang dihubungi awak media via WhatsApp, Waalaikumsalam,,,iya kebetulan saya kerja disitu…
Awak media minta ketemu Boleh bang,,,tpi nanti ya,,,saya ada kegiatan kluarga ni,,, Agak sorean plg nanti blek ke lhokseumawe,,🙏🏼,” kirimnya melalui pesan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait yang bertanggung jawab atas proyek Renovasi Mess Pegawai dan Gudang Arsip pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Lhokseumawe Tahun Anggaran 2024, diduga melanggar aturan belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(DANTON) Kaperwil Aceh

