Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NEWS»Bupati Lutra Tolak Perpanjangan HGU PT SFP, Karemuddin: Kami Dukung
NEWS

Bupati Lutra Tolak Perpanjangan HGU PT SFP, Karemuddin: Kami Dukung

Metro Info NewsBy Metro Info NewsAgustus 19, 2020Updated:Agustus 19, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lutra| Izin lahan HGU PT. Seko Fajar Plantation di Kecamatan Seko seluas 23.718 dipastikan tidak akan diperpanjang.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin usai menemani Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani menerima wakil warga Seko melalui Yayasan Masyarakat Seko Bersatu di Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (19/8/20).

“Bupati tidak akan perpanjang lahan HGU PT Seko Fajar Plantation karena kehadirannya dianggap tidak memberdayakan masyarakat setempat, kemudian keberadaan perusahaan itu mendapat penolakan keras oleh masyarakat,” Kata Karemuddin, kepada media ini.

Karim menjelaskan, penolakan perpanjangan izin HGU itu karena dalam perkembangannya, selama diberikan izin, PT. Seko Fajar Plantation tidak melakukan aktifitas sesuai dengan fungsi dan peruntukannya sebagaimana termaksud dalam Sertifikat HGU. Untuk itu kata dia, selaku wakil masyarakat di parlemen pun tidak akan merestui dan menyetujui jika ada sesuatu hal yang tidak memihak kepada masyarakat.

“Dengan mendengar langsung keluhan masyarakat, sebagai legislator tentunya saya berpihak kepada masyarakat. Dan saya sangat mendukung sikap Bupati yang menolak perpanjangan HGU itu. Untuk apa dipertahankan kalau lahan seluas itu dikuasai namun tidak dimanfaatkan selama ini, apa untungnya bagi kita khususnya bagi masyarakat kita sendiri. Jadi saya sangat dukung kalau HGU itu tidak diperpanjang,”Jelas Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN ini.

Sementara itu, Yayasan Masyarakat Seko Bersatu yang mengadvokasi masyarakat Seko, sebelumnya sudah menyurati kementerian ATR/Kepala BPN dengan memohon untuk menolak perpanjangan HGU PT Seko Fajar Plantation.
Dimana diketahui, PT Seko Fajar merupakan pemegang HGU sekitar 23 ribu hektare lahan yang tersebar di wilayah Seko Padang meliputi Desa Embonatana, Desa Lodang, Desa Padang Raya, Desa Padang Balua, Desa Taloto, Desa Hono, dan Desa Marante.

Tahun 1985 PT. Seko Fajar Plantation melakukan pengkaplingan di wilayah adat Orang Seko. Perusahaan kemudian baru mulai melakukan studi kelayakan untuk pengembangan perkebunan teh di wilayah adat Seko pada 1989. Pada tahun 1996.
Kemudian diberikan Sertifikat HGU No. 1/1996 tertanggal 10 Agustus 1996 dan Sertifikat HGU No. 2 tertanggal 16 Agustus 1996, dengan luas keseluruhan areal 23.718 hektar (data dari masyarakat saat FGD seko padang).

(Hamsul)

Bupati Lutra Tolak Perpanjangan HGU PT SFP Karemuddin: Kami Dukung
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSambut Hari Jadi, Polwan Polres Bantaeng Bagi Sembako dan Masker
Next Article Jelang Ulang Tahun Partai, DPD PAN Lutra Bagikan Sembako Kepada Korban Banjir

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.