METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulsel, Irham Tompo, Angkat bicara, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya, khususnya merkuri.
Irham menegaskan bahwa beberapa produk skincare yang telah diuji lab oleh Polda Sulsel, seperti Fenny Frans (FF), Mira Hayati (MH), Ratu Glow (RG), serta produk lainnya seperti MG, BG, dan NRL, diduga terbukti mengandung merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.
Kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya ini, menurutnya, telah beredar luas di pasaran tradisional dan online, membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya para konsumen yang tidak menyadari dampak negatifnya.
Lebih lanjut, Irham juga mendesak Kapolda Sulsel untuk membongkar jaringan mafia kosmetik yang diduga melibatkan oknum-oknum dari BPOM maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam meloloskan peredaran produk-produk ilegal tersebut.
Kami meminta Kapolda Sulsel untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap siapa saja yang terlibat, tanpa tebang pilih,” ujar Irham dalam pernyataannya.
BMKI, yang mewakili suara publik Sulsel, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penyelidikan. Irham mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) nomor 14 tahun 2008, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang tengah berlangsung, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan umum.
Irham berharap, penegakan hukum di wilayah Sulsel dapat berjalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tanpa adanya intervensi yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sulsel dalam menuntaskan peredaran kosmetik ilegal yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Semoga ini menjadi momentum untuk memberantas praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Irham.
BMKI juga menyatakan siap untuk terus mendukung upaya pemberantasan kosmetik ilegal demi kesehatan masyarakat Sulsel yang lebih baik dan bebas dari bahaya produk berbahaya.(Red/*)

