Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»BMKI Geruduk Kantor Kejari Gowa, Soroti Dugaan Korupsi Dana JKN Syekh Yusuf 2018-2022
HUKUM

BMKI Geruduk Kantor Kejari Gowa, Soroti Dugaan Korupsi Dana JKN Syekh Yusuf 2018-2022

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaNovember 8, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa– Puluhan massa dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Pada kamis 7 November 2024

Mereka mendesak agar Kejari Gowa segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Syekh Yusuf yang terjadi selama periode 2018-2022.

Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen kesehatan ini menyuarakan kekhawatiran bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk pengembangan dan kemajuan RS Syekh yusuf, justru diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum manajemen rumah sakit tersebut.

BMKI menilai hal ini dapat merugikan seluruh masyarakat Kabupaten Gowa ketika tidak di investigasi secara mendalam terkait fakta-fakta dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara di RS Syekh yusuf kabupaten Gowa.

Dalam orasinya, BMKI menuntut tiga hal utama terkait kasus dugaan korupsi dana JKN:

1. BMKI mendesak Kejaksaan Negeri Gowa untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana JKN yang melibatkan pihak RS Syekh yusuf selama periode 2018-2022. Mereka menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan dan objektif.

2. BMKI juga menuntut adanya transparansi penuh dalam penyidikan kasus ini, sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan.

3. BMKI menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum di Kabupaten Gowa, guna memastikan keadilan bagi semua pihak dan mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.

Menanggapi tuntutan ini, Kasi Pidum Kejari Gowa, Ibu Faisah, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tersangka karena belum menerima hasil audit kerugian negara.

Faisah, menurutnya, masih menunggu laporan dari lembaga audit, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, yang sedang melakukan investigasi lebih lanjut. Ucap kasi tindak Pidana Husus Kejari Gowa

Ketua Umum BMKI, Irham Tompo, dalam pernyataan terpisah, menegaskan bahwa BMKI akan terus mengawasi proses hukum ini dan mendukung setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Irham.

Aksi ini berakhir dengan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Gowa segera mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan kasus dugaan korupsi ini tidak dibiarkan tanpa kejelasan.

BMKI juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan agar proses hukum ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Red/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolsek Banda Sakti berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Islamic Center Lhokseumawe
Next Article Aklamasi, Riyan Di Tetapkan Jadi Ketua dalam Forda Ke-2 Komnas PA Kab.Maros

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Pelepasan Jemaah Haji Takalar di Warnai Kisah Haru Anggi Gantikan Almarhumah Ibunya.

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.