Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KESEHATAN»BMKI Desak Dinas Kesehatan Bulukumba Dan BKD Tinjau Mekanisme Penataan Non-ASN Tenaga Kesehatan
KESEHATAN

BMKI Desak Dinas Kesehatan Bulukumba Dan BKD Tinjau Mekanisme Penataan Non-ASN Tenaga Kesehatan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Bulukumba, Jumat 12/9/2025 – Ketua Bidang Advokasi Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Sahid Simond , mendesak Pemerintah Kabupaten Bulukumba, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan, untuk segera meninjau ulang mekanisme penataan tenaga non-ASN di sektor kesehatan.

Menurut Sahid, puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang telah mengabdi tanpa henti selama bertahun-tahun di layanan kesehatan justru terancam tidak terdata sebagai pegawai paruh waktu (part time).

Padahal, kontribusi mereka dinilai sangat besar dalam melayani masyarakat dan mendukung pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Mereka telah berkorban waktu, tenaga, dan pikiran demi masyarakat Bulukumba. Sudah sepatutnya pemerintah memberikan penghargaan, bukan justru mengabaikan hak mereka,” tegas Sahid , Kamis (12/9/2025).

Irham menegaskan, pengabdian para nakes tersebut sudah memenuhi asas pengalaman kerja sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyebutkan bahwa pengalaman kerja dan pengabdian merupakan pertimbangan penting dalam pengangkatan ASN maupun non-ASN.

Selain itu, KepmenPANRB No. 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penataan Non-ASN secara jelas mengatur bahwa tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK/CPNS tetapi belum lulus tidak boleh diberhentikan begitu saja, melainkan dapat didata sebagai pegawai paruh waktu (part time), sepanjang masih dibutuhkan instansi.

Sahid menambahkan, jika pemerintah tidak mengakomodir tenaga kesehatan yang sudah mengabdi puluhan tahun, maka hal tersebut bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

BMKI menilai sikap Dinas Kesehatan Bulukumba dan pihak puskesmas yang tidak mengikutsertakan puluhan nakes bersyarat dalam pendataan merupakan tindakan yang merugikan.

Bahkan, Sahid menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan penghargaan atas pengabdian.

“Ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi sudah masuk dalam kategori tindakan tidak manusiawi karena mengabaikan jasa tenaga kesehatan yang puluhan tahun setia mengabdi,” tegasnya.

Atas dasar itu, BMKI mendesak Pemkab Bulukumba, khususnya Dinas Kesehatan dan BKD, untuk segera memberikan solusi konkret. Pihaknya menegaskan agar nakes yang belum terdata tetap mendapatkan hak yang sama seperti nakes lain, terutama dalam skema pegawai paruh waktu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba melalui pesan WhatsApp mengakui adanya sejumlah nakes yang tidak terakomodir lantaran pernah mendaftar CPNS.

Sementara menurut BKD Bulukumba menyebutkan, “apabila sudah pernah mendaftar CPNS maka tidak tercover dalam skema paruh waktu.” Tutupnya.(/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKisruh Internal P2SP SMPN 5 Gowa, R Bantah Tudingan Ketua AA, dan Klarifikasi
Next Article RS Maryam Citra Medika Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Sunat Gratis di Takalar

Berita Terkait:

DAERAH April 29, 2026

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026 DAERAH
DAERAH April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.