METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Memblokir nomor kontak wartawan oleh oknum pejabat merupakan sikap tak terpuji karena komunikasi insan pers adalah menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat kepada pejabat publik. Pemblokiran nomor kontak salah satu perilaku yang kurang baik jika di praktekkan oleh oknum pejabat publik. Perilaku pejabat seperti ini adalah mental pengecut, jadi berhenti saja dari pejabat, bikin rugi saja.
Sepertinya tujuan pemblokiran nomor kontak wartawan oleh Rektor sebagai pejabat publik tersebut agar insan pers tak dapat menyampaikan aspirasi rakyat. Mulai dari keluhan kinerja, dan berbagai program yang dibiayai oleh APBN.
Rektor sebagai pejabat publik dan seorang Pendidik asal Kota Langsa yang memblokir kontak wartawan Rektor Institut Agama Islam Negeri Langsa (IAIN) Langsa. Pemblokiran itu menyebabkan terhambatnya komunikasi terkait keluhan dan aspirasi masyarakat.

Pejabat seperti ini baru ditemui pada Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa dibawah kepemimpinan Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA. Hal ini terjadi diduga Rektor IAIN Langsa alergi terhadap wartawan dan takut nantinya bila insan pers melakukan konfirmasi, atas kinerjanya yang tidak becus dan bisa saja sewenang-wenang. Hal ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut, Sabtu (13/07/2024).DANTON) Kaperwil Aceh

