Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Bendum AMI, Minta KPK dan Kejagung Segera Periksa Husnul Aqib Cs Terkait Kasus Korupsi PJU Lamongan
NASIONAL

Bendum AMI, Minta KPK dan Kejagung Segera Periksa Husnul Aqib Cs Terkait Kasus Korupsi PJU Lamongan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJuli 6, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Surabaya, – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali angkat bicara, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan terkait kasus Korupsi PJU-TS Lamongan diduga menggunakan APBD Jatim tahun 2020, yang dimana menyeret nama Husnul Aqib yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan Pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Selasa (4/7/2023).

Bendahara Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Abdullah Mansyur, meminta KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan Terkait kasus korupsi PJU Lamongan dan segera memanggil dan memeriksa Husnul Aqib Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan dan pimpinan DPRD provinsi Jawa timur, karna berdasarkan fakta persidangan dan pengakuan dari Jonathan Dunan sangat jelas dan terang benderang dugaan keterlibatan Husnul Aqib dan pimpinan DPRD provinsi Jatim.

Berdasarkan pengakuan dan pengungkapan yang disampaikan oleh Jonathan dalam persidangan yang dimana Jonathan Dunan pernah di undang oleh sejumlah pimpinan DPRD provinsi Jatim dalam satu pertemuan.

Adapun yang di maksud pimpinan DPRD provinsi Jatim diantaranya Kusnadi (Mantan Ketua DPD PDIP Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (Mantan Sekertaris DPD Golkar Jatim), Anik Maslakhah (Sekertaris DPW PKB Jatim) dan Husnul Aqib (Sekertaris DPW PAN Jatim) yang sekarang menjabat sebagai wakil ketua DPRD kabupaten Lamongan.

Ditegaskan Jonathan, pada pertemuan itu Kusnadi meminta agar Jonathan Donan untuk mengembalikan uang sebesar Rp 40 miliar yang jadi temuan BPK, dimana dari jumlah tersebut Jonathan diminta mengembalikan sebesar Rp 10 miliar, Husnul Aqib sebesar Rp 10 miliar, dan Pimpinan Dewan DPRD Jatim sebesar Rp 20 miliar, namun Jonathan menolak karena merasa tidak menikmati uang tersebut.

Maka dari itu kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali meminta KPK dan Kejagung untuk segera turun tangan, untuk segera memproses nama-nama yang disebut dan disampaikan oleh Jonathan Dunan dalam dugaan dalam persidangan.

Kami juga meminta khusus kepada Kejaksaan Agung untuk segera melakukan evaluasi kinerja para pimpinan Kejaksaan Negeri Lamongan dan bila perlu dicopot karna menurut dugaan kami Kejaksaan Negeri Lamongan tidak profesional dalam menangani kasus Korupsi PJU Lamongan tidak profesional sebagai penegak hukum yang dimana dalam kasus tersebut hanya menetapkan pelantar dan penyedia barang sebagai tersangka, padahal pemilik anggaran dan pokmas terbukti menikmati uang hasil Korupsi tersebut sesuai fakta persidangan yang disampaikan dan diungkapkan oleh Jonathan.(Sumber: Baihaki Akbar) Adm /Red: Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePembangunan Gor Diduga Tanpa Izin Pemilik Tanah
Next Article Pemcam Pattallassang Gelar Baksos Sunatan Massal Kerjasama Puskesmas Pattallassang dan Paccellekang

Berita Terkait:

DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.