Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar Menuju Daerah Berdaya Saing Daeng Manye Paparkan Potensi Wisata Dan Inovasi Digital Di Unhas.

Juni 23, 2026

Barcode BBM Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum di Takalar, Masyarakat Keluhkan Pola Pungli

Juni 21, 2026

Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Terkait Narkoba

Juni 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»POLITIK»Apiaty K Amin Syam Sosialisasi Pelayanan Kesehatan ke Warga
POLITIK

Apiaty K Amin Syam Sosialisasi Pelayanan Kesehatan ke Warga

Metro Info NewsBy Metro Info NewsAgustus 30, 2021Updated:Oktober 7, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan kesehatan di Hotel Aston, Senin (30/8/2021).

Kata Sekertaris Komisi A DPRD Kota Makassar ini, perda ini sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat. Sebab, sektor kesehatan ini menjadi pelayanan dasar.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk disebarluaskan agar masyarakat tahu soal aturan ini. Karena ini, Perda ini implementasi UUD 1945 dalam mewujudkan kesejateraan umum,” jelas Apiaty.

Berdasarkan regulasi, sambung Apiaty, pemberi layanan kesehatan yakni Rumah Sakit Umum Daerah, puskesmas dan jaringannya. Sementara, penerima layanan yakni penduduk Kota Makassar.

“Jadi, pemkot makassar memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Makassar, juga warga diluar Kota Makassar. Ini ada di Bab II pasal 4,” tukasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Irfandi Musafir mengatakan, perda tentang pelayanan kesehatan mengatur terkait pembebasan biaya pelayanan baik di Puskesmas dan RSUD.

“Kalau di puskesmas, semua bebas biaya pelayanan mulai rawat inap persalinan dan umum. Kemudian, pemeriksaan dokter, pengobatan dan konsultasi kesehatan,” ucap Irfandi.

Sementara di RSUD, kata Irfandy, pembebasan bayaran setelah mendapat surat rujukan dari puskesmas setempat. Khusus warga luar Kota Makassar, ada beberapa item yang dikenakan biaya. Misalnya, surat keterangan berbadan sehat dikenakan Rp10.000.

“Untuk pelayanan kesehatan rawat inap, hanya berlaku di klas III. Pelayanan kesehatan Makassar itu di RSUD Daya dan Puskesmas,” ungkapnya. (*)

Apiaty K Amin Syam Sosialisasi Pelayanan Kesehatan ke Warga
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleJokowi Bisa Perpanjang Masa Jabatan, tapi Rakyat mampu Gulingkan Kekuasaan Seperti Era Soeharto
Next Article Kecamatan Mamajang Dapat Jatah 4.231 Paket Bansos Covid-19 dari Dinsos

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
NASIONAL Januari 8, 2026

Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Apresiasi Santunan Anak Yatim di Milad PPP Papua Selatan

Januari 8, 2026 NASIONAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.