Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KESEHATAN»Ambulans Dinkes Gowa Ketahuan Angkut Motor, TIB: “Penyalahgunaan Serius Fasilitas Negara”
KESEHATAN

Ambulans Dinkes Gowa Ketahuan Angkut Motor, TIB: “Penyalahgunaan Serius Fasilitas Negara”

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 20, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | GOWA – Jagat maya kembali dihebohkan oleh video viral yang diunggah akun Facebook bernama Zhiaq, memperlihatkan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa digunakan untuk mengangkut satu unit sepeda motor.

Rekaman berdurasi singkat itu langsung menuai beragam reaksi dan kecaman warganet, terutama karena kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis darurat, bukan untuk mengangkut barang atau kendaraan.

Presiden Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg. Mangka, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap etika dan fungsi pelayanan publik.

“Penggunaan mobil ambulans milik Dinas Kesehatan Gowa untuk mengangkut motor adalah pelanggaran serius terhadap fungsi dan etika pelayanan publik,” tegas Syafriadi, Minggu (20/10/2025).

Syafriadi menambahkan bahwa ambulans bukan kendaraan biasa, melainkan alat vital penyelamat nyawa manusia.“Ketika ambulans dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi atau non-medis, maka fungsinya sebagai penyelamat nyawa terabaikan. Dalam kondisi darurat, satu detik bisa menentukan hidup atau mati,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dinas Kesehatan Gowa.
“Jika hal seperti ini bisa terjadi, berarti ada celah serius dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas lembaga. Harus ada sanksi tegas dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tak terulang,” tambahnya.

Oknum Tersebut Diduga Melanggar Regulasi dan UU LLAJ Berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), ambulans adalah kendaraan khusus yang digunakan untuk Mengangkut orang sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, atau jenazah;
Melayani kebutuhan medis darurat atau non-darurat.

Dengan demikian, ambulans tidak boleh digunakan untuk memuat barang, sepeda motor, atau material lainnya.

Selain itu, tindakan sopir ambulans tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yakni:

Pasal 134 dan 135: Ambulans hanya memiliki hak utama di jalan raya untuk kepentingan medis.

Pasal 307: Mengatur sanksi bagi pengemudi yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Apabila kendaraan tersebut merupakan mobil dinas pemerintah, maka pelaku juga bisa dijerat PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, jika sopirnya berstatus ASN.

TIB Minta Sanksi Tegas dan Evaluasi Sistem
Menurut Syafriadi, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

“Fasilitas negara adalah amanah rakyat. Bila digunakan untuk kepentingan pribadi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi kesehatan,” tegasnya.

TIB mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah.

“Ambulans harus kembali ke fungsinya semula: menyelamatkan nyawa manusia, bukan memindahkan kendaraan bermotor,” pungkas Syafriadi.

Pihak Dinas Kesehatan Gowa Belum Beri Keterangan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait beredarnya video viral tersebut.Redaksi MetroInfoNews.com masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pejabat terkait untuk mendapatkan penjelasan lengkap mengenai kejadian ini.(/*)red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSemarakkan HUT Ke-24, Pemko Langsa Launching Car Free Day
Next Article Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H. Tidak Alergi, Sambut Baik Kehadiran Insan Pers

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.