METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan berkoalisi KKMB Unismuh menggelar aksi demonstrasi jilid (2) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sul-Sel).Jumat 09/08/2004
Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Andi Armayudi Syam menuntut tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana swakelola pendidikan DAK sebesar 34 miliar rupiah di Kabupaten Bulukumba.
Puluhan massa aksi memadati jl. Urif Sumiharjo sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan “tangkap dan periksa Kepala dinas perdagangan dan kepala dinas pendidikan,” didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Aksi yang dimulai pada pukul 13:30 WIB ini, dibawa kendali jendral lapangan Andi Armayudi menegaskan beberapa tuntutan utama kepada pihak Kejati Sul-Sel, yang meliputi:

1. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk mempublish progres pemeriksaan terkait dugaan temuan penyimpangan dana swakelola di dinas pendidikan kabupaten bulukumba.
2. Mendesak Kejati Sul-Sel untuk melakukan pendalaman serta meminta Kejati gandeng BPK, PPATK untuk menelusuri aliran dana yang terindikasi tidak sesuai mekanisme
3.Meminta Kejati sul sel untuk segera melakukan pemanggilan kepada semua anggota PANSUS LKPJ DPRD terkait dugaan temuan penyimpangan dana swakelola di dinas pendidikan kabupaten Bulukumba
4 .Meminta Kejati Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim Investigasi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan anggaran Swakelola DAK 34 Milliar di dinas pendidikan Kabupaten bulukumba
5. Panggil dan periksa semua kepala sekolah di Kabupaten Bulukumba yang menerima bantuan pembangunan swakelola dak 34 Miliar yang terindikasi ada penyimpangan dalam pengelolaan.
Aksi demonstrasi ini berlangsung damai meskipun sempat menutup jalan Urif Sumiharjo.
Para demonstran bergantian menyuarakan tuntutan mereka melalui orasi di depan Kantor Kejati Sulsel dan membentangkan spanduk serta poster yang berisi pesan-pesan kritis terkait kasus korupsi.
Jenderal Lapangan Andi Armayudi Syam memimpin orasi dengan tegas, menekankan bahwa penegakan hukum yang transparan dan adil adalah kunci untuk memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya dan mencegah penyelewengan.
Ditempat yang sama Soetarmi selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan perkembangan kasus dugaan kasus korupsi di dinas pendidikan dan dinas perdagangan.Ucap Kasi Penkum
Dia mengungkapkan kasus dugaan korupsi dana DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar 34 miliar rupiah
kasus ini sedang ditangani oleh Kasi Pidsus (Kepala Seksi Penuntutan Khusus) di Kejaksaan tinggi Sulsel.Pungkasnya
Sedangkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar sentral Kabupaten Bulukumba untuk kasus ini, penanganannya berada di bawah wewenang Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) Kejaksaan Tinggi Sulsel.Bebernya
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel serta Kerukunan keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) berharap kasus korupsi Yang terjadi di Kabupaten Bulukumba yang diduga merugikan puluhan miliar itu tidak dilimpahkan ke Kejari Bulukumba.
Andi Armayudi Syam menyampaikan didepan Kasi Penkum untuk membuat tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bulukumba.”Bebernya.(Ir.T)

