METROINFONEWS.COM |Makassar, Sulawesi Selatan– Bendera Bintang Kejora, simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM), terlihat berkibar di Asrama Mahasiswa Papua di Kota Makassar. Video dan foto pengibaran bendera ini viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Aliansi Mahasiswa Makassar Menggugat (AMAR) melalui jenderal lapangannya, AAS, menyatakan bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan indikasi adanya kelalaian dari aparat penegak hukum dalam mendeteksi dan mencegah tindakan yang dapat dianggap sebagai makar, sesuai dengan Pasal 106 dan 110 KUHP.
“Pengibaran bendera Bintang Kejora di asrama mahasiswa Papua ini menunjukkan adanya pembiaran oleh beberapa oknum yang ingin menurunkan rasa nasionalisme. Maka, sebagai bentuk rasa cinta tanah air, kami dari AMAR mendesak tindakan tegas,” tegas AAS.
Erik, salah satu anggota AMAR, menambahkan bahwa kejadian ini menunjukkan kegagalan aparat penegak hukum dalam mendeteksi dan mengantisipasi peristiwa semacam ini. Ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi kinerja para pejabat terkait.
Berikut adalah tuntutan AMAR:
1. Tangkap dan penjarakan otak pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di asrama Papua di Kota Makassar.
2. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kapolri.
3. Mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Sulawesi Selatan karena diduga melakukan pembiaran terhadap pengibaran bendera Bintang Kejora di tanah Sulawesi Selatan.
4. Copot Dirintelkam Polda Sulsel karena tidak mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
5. Copot Kapolrestabes Kota Makassar.
6. Tegakkan supremasi hukum.
Masyarakat kini menunggu langkah-langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menanggapi tuntutan dan kejadian ini.(iR.T)Liputan aksiĀ

