Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Curat di Kantor PU Kab. Pasangkayu, Sat Reskrim Polres Mamuju Ungkap Pelakunya
KRIMINAL

Curat di Kantor PU Kab. Pasangkayu, Sat Reskrim Polres Mamuju Ungkap Pelakunya

By November 1, 2019Updated:November 1, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PASANGKAYU – Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan selama 3 minggu, akhirnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Pengrusakan yang terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kab.Pasangkayu 02 Oktober 2019 lalu.

Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 di Desa Kalibiru Kec. Sindue Tombusabora Kab. Donggala dimana Saat Team gabungan Unit Jatanras Polres Mamuju Utara bersama Resmob Polres Donggala dan Resmob Polres Palu melakukan pengejaran terhadap pelaku kemudian menemukan pelaku sedang melintas dengan mengendarai 1 (satu) unit mobil kemudian Team langsung memberhentikan dan menemukan para pelaku berada di dalam mobil.

Pada saat ingin dilakukan pengeledahan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara menendang petugas pada saat membuka pintu dan sempat mencabut sebilah badik dari sarungnya sehingga Team langsung melepaskan beberapa kali tembakan peringatan sehingga pelaku langsung ciut dan berhasil diamankan.

Menurut Waka Polres Mamuju Utara Kompol Jufri Hamid S.Sos yang didampingi Kbo Sat Reskrim Ipda Firman Sanusi sH dan Ps.Kanit Pidum Bripka Dominggus saat Press Release di Baruga Panaluang Polres Mamuju Utara pada hari jumat 01 Nopember 2019 bahwa ” Pelaku Curat dan pengrusakan yang terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kab.Pasangkayu Jalan Pangeran Diponegoro Kel.Pasangkayu adalah :
1.AT (62 th) Alamat Desa Rampoang Kec.Malangke Kab.Luwu Utara Prov.Sulsel.
Status crime Residivis,
2.A (41 th) Alamat Jl. Anoa Kota Palu.
Status crime Residivis dan
3.M (47 th) Alamat Jalan Anoa Kota Palu. / Ds. Meli Kec. Balaesang Kab. Donggala. Ketiganya diduga telah melakukan Pencurian Dengan Pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/87/X/2019/SPKT/Res Matra, Tanggal 02 Oktober 2019.

Dari tangan pelaku, Polisi Menyita Barang Bukti Berupa :
– 1 Buah Linggis.
– 1 Buah Obeng Plat.
– 1 Lembar Skraf Warna Abu-abu Tengkorak.
Adapun barang-barang tersebut diduga digunakan oleh para pelaku pada saat melakukan Pencurian di kantor dinas PU Kab.Pasangkayu.Terhadap A Kami Sidik diPolres Mamuju Utara sedangkan AT dan M disidik dipolres Donggala karena diduga ada 3 Tkpnya disana. Pelaku A akan disangka dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 tahun Penjara.Tutupnya.

Curat di Kantor PU Kab. Pasangkayu Sat Reskrim Polres Mamuju Ungkap Pelakunya
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWujudkan Peningkatan SDM Berkualitas, Pemkab Bantaeng Gelar Workshop SDC Tahap III
Next Article Mentan Syahrul Yasin Limpo Hadiri Peringati HPS 2019 di Sultra, Ini Harapan Ali Mazi

Berita Terkait:

HUKUM Februari 5, 2026

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026 HUKUM
HUKUM Januari 26, 2026

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 2026 HUKUM
KRIMINAL November 24, 2025

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

November 24, 2025 KRIMINAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.