Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Sat Narkoba Polres Pangkep Ciduk 3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika
HUKUM

Sat Narkoba Polres Pangkep Ciduk 3 Pelaku Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Metro Info NewsBy Metro Info NewsMaret 8, 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PANGKEP – JURNALCELEBES.CO |Satuan Narkoba Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi, amankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika asal Makassar, Rabu (06/03/19) Pukul 22.00 Wita.

Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial MR, H, dan RNH yang diamankan di sekitar depan SPBU Kalibone, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pangkep, ketiga pelaku tersebut diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba disekitar SPBU Kalibone.

“Kemudian tim unit lapangan menuju lokasi yang dimaksud, berselang beberapa menit, tim melihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, mendekati dan melakukan penggeledahan kepada terduga pelaku, dan benar ditemukan gumpalan Lakban yang didalamnya berisi 5 Sachet Butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKP Galigo Suryadi

Lanjut, Setelah dilakukan introgasi diketahui berinisial MR. dari keterangan MR mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang dia simpan dikantong depan motor selama perjalanan dari Makassar ke Kab. Pangkep.

“Dari keterangan terduga pelaku bahwa dirinya dikawal oleh dua orang temannya H dan RNH yang menunggu di Kabupaten Maros. Kemudian tim bersama Kasat Narkoba menuju Kota Maros. Betul, kedua temanya tersebut sementara menunggu di Terowongan Under Pass Kabupaten Maros dan langsung diamankan,” ucap Kasat Narkoba

“Dari keterangan H dan RNH bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berenisial C yang beralamat dikerung-kerung Kelurahan Barayya Makassar. Setelah itu kami menuju Makassar untuk mencari sisa barang bukti milik RNH yang disimpan dirumahnya di Jl. Malengkeri Makassar namun tidak ditemukan,” tambahnya.

Kini barang bukti 5 buah sachet yang berisi kristal bening diduga Narkotika gol. I jenis sabu-sabu dengan berat 4.42 gram dan tiga terduga pelaku diamankan di Polres Pangkep.

Ketiga Pelaku tersebut dijerat pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(*HMS)

jurnalcelebes kapolrespangkep Narkotika
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleTindak Lanjuti Perintah Kapolres Gowa, Sebanyak 32 Desa Diperiksa Terkait DD dan ADD
Next Article Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama di Polres Gowa Ditutup Dengan Pelepasan Burung Merpati

Berita Terkait:

HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 15, 2026

Oknum Pegawai PPPK Dan PNS Di Takalar Diduga Rangkap Jabatan Anggota BPD, Potensi Pelanggaran Aturan.

April 15, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.