METROINFONEWS.COM | LHOKSEUMAWE – Kebijakan penutupan aktivitas galian C di Kota Lhokseumawe menuai sorotan tajam. Dinas Perhubungan (Dishub) Lhokseumawe diduga kuat melakukan praktik tebang pilih dalam penertiban, sehingga memicu kemarahan pelaku usaha dan kecurigaan publik terhadap integritas aparat

Penutupan yang hanya menyasar beberapa lokasi tertentu dinilai janggal. Pasalnya, masih banyak titik galian C lain tetap bebas beroperasi pasca bencana banjir.
“Ini jelas tidak adil. Kami ditutup, sementara yang lain aman-aman saja. Kalau aturan ditegakkan, seharusnya semua ditindak, bukan pilih-pilih,” tegas salah satu pengusaha galian C, Senin (26/01/2026).
Dugaan permainan semakin menguat karena truk-truk pengangkut material dari lokasi galian C terdapat di wilayah Muara Dua Jalan Elak Jeuleukat, Kota Lhokseumawe bebas beroperasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: ada apa di balik pembiaran tersebut?
Masyarakat menilai penertiban Dishub hanya formalitas belaka dan sarat kepentingan. Aktivitas galian C yang lain seperti dekat dengan wilayah Aparat Penegak Hukum seperti di Jalan Elak Jeuleukat tidak berani ditutup. Adapun di wilayah lain Kepala Dishub Lhokseumawe, Rudi Hidayat, S.STP., MA. turun langsung ke lokasi galian C ditutup paksa.
Ironisnya, beberapa pengusaha mengaku kecewa dengan sikap Kepala Dishub Lhokseumawe, Rudi Hidayat, S.STP., MA. galian C tempat-tempat lain di tutup paksa tidak boleh beroperasi sedang kan di Jalan Elak Jeuleukat bebas beraktivitas itu kan wilayah Lhokseumawe juga. Mereka merasa diperlakukan sewenang-wenang dengan aturan tebang pilih.

Sikap Kepala Dishub Lhokseumawe, Rudi Hidayat, S.STP., MA. yang terkesan diam dan menghindar dari konfirmasi awak media justru menambah kecurigaan publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengapa hanya lokasi tertentu yang dijadikan sasaran penutupan.
Warga setempat menilai, jika praktik tebang pilih ini benar terjadi, maka Kepala Dishub Lhokseumawe Rudi Hidayat, S.STP., MA. telah mencoreng wajah penegakan hukum di daerah. Aparat seharusnya menjadi contoh, bukan malah memelihara ketidakadilan.
Kondisi ini berpotensi memicu konflik horizontal antar pelaku usaha dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Lhokseumawe. Penegakan aturan yang tidak adil hanya akan melahirkan kecurigaan dan keresahan berkepanjangan.
Masyarakat mendesak Wali Kota Lhokseumawe dan aparat pengawas segera turun tangan mengusut dugaan tebang pilih ini. Jika terbukti ada permainan atau keberpihakan, maka pejabat terkait harus dievaluasi dan diberi sanksi tegas demi menjaga marwah pemerintahan.(DANTON) Kaperwil Aceh
