METROINFONEWS.COM | ACEH TIMUR – Warga Dusun Simpang Lhee Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mempertanyakan pelaksanaan sebuah proyek pembangunan jalan yang diduga tidak memiliki papan nama proyek. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa kegiatan tersebut merupakan proyek “siluman”.

Pekerjaan yang sedang berlangsung di kawasan tersebut tampak sudah beberapa hari dikerjakan, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi sebagaimana mestinya. Padahal, sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib menampilkan papan nama yang berisi sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan.
Salah seorang warga, yang enggan disebut namanya, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka tidak mengetahui asal dana proyek tersebut. “Kami hanya lihat ada alat berat bekerja, tapi tidak tahu proyek apa dan dari mana anggarannya. Tidak ada papan nama di lokasi,” ujarnya.
Warga juga mengeluhkan kurangnya transparansi dari pihak pelaksana proyek. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan di gampong mereka. “Kalau tidak ada papan nama, kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab,” tambah warga lain.
Pantauan di lapangan, pekerjaan jalan tersebut tampak berupa pengerasan dengan material batu bescos. Namun kualitas material dan ketebalan lapisan jalan juga belum dapat dipastikan karena tidak adanya pengawasan yang terlihat jelas dari pihak terkait.

Warga Aceh Timur, menilai ketiadaan papan nama proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip transparansi publik. “Setiap proyek yang dibiayai uang rakyat harus terbuka. Kalau tidak ada papan proyek, itu patut dicurigai. Bisa jadi ada yang disembunyikan,” ujarnya tegas.
Warga meminta pihak Inspektorat dan Dinas terkait di Aceh Timur segera turun ke lapangan untuk memeriksa proyek tersebut. Menurutnya, langkah itu penting agar tidak muncul dugaan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.
Ia juga mengingatkan bahwa papan nama proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik. “Itu wajib, bukan pilihan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah Aceh Timur melalui dinas terkait belum dapat dimintai keterangan terkait ketiadaan papan nama di lokasi pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Aceh Timur dapat segera menindaklanjuti persoalan ini agar setiap proyek pembangunan berjalan transparan, sesuai aturan, dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.(DANTON) Kaperwil Aceh
