Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dugaan Pelecehan Seksual Oknum ASN terhadap Mahasiswi KKN, LSM Pemantik Desak Penegakan Hukum di Takalar.

Agustus 18, 2026

Khidmat dan Penuh Makna, Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Takalar Berlangsung Lancar.

Agustus 18, 2026

HUT RI ke-81 di Takalar Berlangsung Khidmat, Bupati Jadi Pembina Upacara, Ketua DPRD Bacakan Proklamasi.

Agustus 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»TNI/Polri»Polres Aceh Tengah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Surat Himbauan Didistribusikan ke SPBU
TNI/Polri

Polres Aceh Tengah Tegaskan Larangan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Surat Himbauan Didistribusikan ke SPBU

By September 29, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | ACEH TENGAH – Polres Aceh Tengah melalui Unit II Tipiter Satreskrim terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Senin siang (29/9/2025).

Dalam kegiatan itu jajaran personel Satreskrim mendistribusikan surat himbauan dari Kapolres Aceh Tengah kepada sejumlah pemilik SPBU, sekaligus memasang spanduk larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., bersama KBO Satreskrim IPDA Rizky Pratama, S.Trk., dan personel. Selain menyerahkan surat himbauan, pihak SPBU juga diberikan edukasi tentang pentingnya penyaluran BBM bersubsidi sesuai aturan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Adapun SPBU yang menerima langsung surat himbauan tersebut yaitu:

1. SPBU PT. Haji Maurah Djamil Idris (14.245.438) di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen.

2. SPBU PT. Pelong Linge (14.245.445) di Kampung Tansaril, Kecamatan Bebesen.

3. SPBU PT. Nunang Negeri Antara (14.425.499) di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh pengusaha SPBU wajib mengingatkan operator agar tidak melayani pengisian BBM yang menyalahi aturan. Setiap transaksi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Apabila masih ditemukan praktik penyalahgunaan di SPBU, Polres Aceh Tengah tidak akan segan melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kegiatan pendistribusian himbauan dan pemasangan spanduk berlangsung tertib dan diterima dengan baik oleh pihak SPBU.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat dan pengusaha SPBU untuk bersama-sama menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi. Mari gunakan BBM sesuai peruntukannya, hindari penyalahgunaan, dan patuhi aturan demi keadilan serta kepentingan bersama.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDirektur PT Atem Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Aceh Timur
Next Article Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kenderaan Nopol Aceh di Sumatera Utara

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 16, 2026

Pastikan Berjalan Aman dan Lancar Babinsa Pantau Gerak Jalan Santai Tingkat Kecamatan Mappakasunggu.

Agustus 16, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Pangdam XIV/Hasanuddin Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Program Air Bersih di Takalar.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 12, 2026

Peduli Korban Kekerasan, Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Jenguk Siswa SMKN 5 Takalar.

Agustus 12, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.