METROINFONEWS.COM | KALBAR – Polemik terkait ajaran sesat Tarekat Al-Mu’min di Kota Singkawang memasuki babak akhir. Pimpinan Tarekat Al-Mu’min, M.E.S, akhirnya memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Sekretariat MUI Kalbar, Pontianak.
Dalam pertemuan tersebut, M.E.S menyatakan pengakuan atas kekeliruan ajaran yang ia sebarkan. Ia juga berkomitmen untuk “rujuk ilal-haq” (kembali kepada kebenaran Al-Qur’an dan Hadis) serta menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
“Alhamdulillah, kita wajib bersyukur bahwa persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara persuasif, preventif, dan kekeluargaan. Beberapa poin sikap bersama telah disepakati,” ujar Dedi Mulyadi, Panglima Bala Komando Melayu Markas Wilayah Singkawang, usai pertemuan lanjutan di Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Rabu (6/8/2025).
Menurut Dedi, pihaknya sempat merencanakan aksi damai untuk menuntut pimpinan Tarekat Al-Mu’min menerima keputusan MUI Kalbar dan meminta Kemenag Singkawang mengembalikan fungsi Masjid Darul Mutaqin sebagai rumah ibadah umum. Namun, aksi tersebut resmi dibatalkan.
“Kami salut kepada pimpinan Tarekat Al-Mu’min, bukan hanya menerima keputusan MUI, tetapi juga siap membuat pernyataan resmi dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim. Itu sikap yang patut diapresiasi. Tidak ada manusia yang sempurna, tapi pengakuan salah dan permintaan maaf adalah hal yang luar biasa,” tegas Dedi.
Dalam pertemuan di Kemenag Singkawang, Bala Komando juga meminta Ketua dan pengurus Masjid Darul Mutaqin mengundurkan diri karena dinilai berafiliasi dengan Tarekat Al-Mu’min. Permintaan ini disetujui oleh Kepala Kantor Kementerian Agama dan peserta rapat.
“Secepatnya kita akan membentuk kepengurusan baru. Ini penting agar kegiatan ibadah kembali berjalan normal. Kami juga berharap Kemenag Singkawang memprioritaskan kepentingan jamaah di masa transisi ini,” tambah Dedi.
Berikut inti kesepakatan pertemuan antara MUI Kalbar dan pimpinan Tarekat Al-Mu’min, M.E.S:
1.M.E.S mengakui kekeliruan ajaran yang disebarkan dan berjanji kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis.
2.Organisasi Tarekat Al-Mu’min harus dibubarkan dan dilarang menyebarkan ajaran sesatnya.
3.M.E.S dan pengikutnya wajib bertaubat secara publik dan tidak lagi mengajarkan doktrin tersebut jika ingin kembali ke dunia dakwah.
4.M.E.S diminta membuat pernyataan terbuka di media massa berisi:
Pengakuan kesesatan ajaran.
Pencabutan seluruh klaim dan doktrin.
Permohonan maaf kepada umat Islam.
Imbauan kepada pengikutnya untuk bertaubat.
Pertemuan di Kemenag Singkawang turut dihadiri Kepala Kemenag Kota Singkawang, Ketua MUI, Ketua ICMI, Kepala KUA Singkawang Tengah, perwakilan BIN, jajaran Polres Singkawang, pimpinan Bala Komando Melayu, dan tokoh masyarakat setempat.(**/Mika)
Sumber: Pengurus MUI Kalbar

