METROINFONEWS.COM |Makassar, Sabtu 2.Agustus 2025 – Proyek pembangunan dua unit Kapal Pinisi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar yang menelan anggaran hampir Rp8 miliar, kini menuai sorotan tajam dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Kota Makassar.
Kapal yang diresmikan tahun 2023 itu diduga mengalami kerusakan fisik dan tidak menggunakan material sesuai standar warisan budaya dunia.
Dua kapal yang menghabiskan anggaran Rp7,99 miliar dan dikerjakan selama delapan bulan (240 hari) tersebut diduga mengalami retakan dan kerusakan struktural sebelum dipungsikan.
Lebih parah, elemen penting kapal seperti gading kapal diduga menggunakan kayu bitti kelas 2, padahal spesifikasi seharusnya menuntut kelas 1, sebagaimana standar pembuatan Kapal Pinisi yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO
Ketua BMKI Makassar, Andi Baso Mappangara, SH, dalam konferensi persnya menyampaikan kecaman keras dan tuntutan resmi kepada Dispar Kota Makassar. Menurutnya, proyek ini sarat dengan dugaan penyimpangan anggaran dan pengabaian nilai historis serta kualitas warisan budaya.
“Kapal Pinisi bukan hanya simbol pariwisata, tapi kebanggaan bangsa yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan dijadikan proyek asal jadi. Ini bukan sekadar soal kapal rusak, ini soal integritas anggaran dan martabat budaya,” tegas Andi Baso.
BMKI menyampaikan lima poin tuntutan resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
1.Mendesak Inspektorat Kota Makassar, BPK, dan BPKP untuk melakukan audit investigatif terhadap penganggaran, pengadaan, hingga pengerjaan proyek kapal.
2.Menuntut Dispar Makassar membuka dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan laporan pengerjaan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
3.Jika terbukti ada penyimpangan atau kerugian negara, BMKI mendesak Kejari Makassar dan Tipikor Polrestabes untuk segera memproses secara hukum hingga penetapan tersangka.
4.Menuntut setiap pembangunan yang menyangkut warisan budaya agar melibatkan ahli warisan dan komunitas pelestari, bukan hanya kontraktor proyek.
5.Meminta Wali Kota dan DPRD Makassar melakukan evaluasi total terhadap Dispar, termasuk pejabat yang terlibat langsung dalam proyek ini.
BMKI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyatakan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas anggaran publik dan pelestarian budaya lokal.
“Kami tidak akan berhenti sampai semuanya terang benderang. Siapapun yang bermain-main dengan uang rakyat dan merusak warisan budaya akan kami lawan,” tutup Andi Baso.(/*)ir.T/Tim

