Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Lapor Pak Kapolda!! Ini… Sosok Bripka Joni Irawan Polisi Polda Aceh Tipu Warga Gadaikan Mobil Rental
NASIONAL

Lapor Pak Kapolda!! Ini… Sosok Bripka Joni Irawan Polisi Polda Aceh Tipu Warga Gadaikan Mobil Rental

By Mei 26, 2025Updated:Mei 26, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BANDA ACEH – Inilah sosok oknum polisi yang menipu warga gadaikan mobil rental dengan kerugian korbannya senilai Rp 35 juta rupiah.

Ia adalah polisi Polda Aceh berpangkat Bripka, Joni Irawan yang bertugas di Ditpolairud, Polda Aceh. NRP 88110701.

Salah satu korbannya, berinisial (HD) warga Lhokseumawe. Kepada media ini, menjelaskan awal mula Bripka Joni Irawan menawarkan gadai mobil kepadanya. Kejadiannya pada 14 Januari 2025. Janji gadai selama 3 bulan sesuai dengan kwitansi.

HD tidak menaruh curiga karena seorang Oknum Polisi tidak mungkin menipu masyarakat. Maka terjadilah kesepakatan. Salah satu poin kesepakatan itu, bahwa mobil Xenia yang digadaikan tersebut akan ditebus pada 3 bulan kedepan 2025. Nilai yang digadaikan sebesar Rp 35 juta rupiah.

HD menyerahkan uang Rp 35 juta rupiah ke Bripka Joni Irawan melalui pengiriman bank BSI langsung atas nama Joni Irawan. Satu unit mobil pribadi Daihatsu Xenia Nomo polis BL 1747 JB warna Abu-abu tahun 2017.

Nyatanya, HD salah perkiraan. Bripka Joni Irawan ternyata dianggap telah menipunya. Hal itu diketahuinya setelah beberapa hari membawa mobil gadai dari Bripka Joni Irawan, HD dihubungi oleh seorang pria yang mengaku sebagai pengusaha rental mobil. Di balik telpon itu, pria yang mengaku jika mobil yang dibawa oleh Bripka Joni Irawan merupakan mobil rental yang dirental oleh Bripka Joni Irawan. Dan mobil tersebut langsung diambil oleh pemiliknya.

HD meminta kepada Bripka Joni Irawan untuk mengembalikan uang nya. Dan Bripka Joni Irawan bersedia untuk mengembalikan, namun sudah berjalan empat bulan Bripka Joni Irawan tidak beritikad baik untuk mengembalikan uang miliknya (HD) sebesar Rp 35 juta rupiah hanya janji-janji saja yang diucapkan oleh Bripka Joni Irawan.

HD berharap dari kejadian ini, pihak Polda Aceh memberikan sanksi kepada anggotanya agar tidak terjadi lagi korban lainnya, dan Bripka Joni Irawan segera bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik nya sebesar Rp 35 juta rupiah,” tegas HD sebagai korban penipuan oknum Polisi Bripka Joni Irawan.

Bripka Joni Irawan kepada awak media, mengakui perbuatannya, telah menipu warga Lhokseumawe, telah menggadaikan satu unit mobil Rental kepada HD.

Bripka Joni Irawan kepada media melalui via pesan WhatsApp mengatakan “Belum keluar uang bg..Senin insya Allah kluar uang saya bg..udah pasti tu bg🙏, janjinya akan mengembalikan uang milik (HD) sebagai korban yang telah di tipunya.

Namun sampai dengan hari Senin, tanggal 26 Mei 2025, sesuai dengan perjanjiannya Bripka Joni Irawan belum juga mengembalikan uang saudara (HD) senilai Rp 35 juta rupiah, sampai dengan detik ini.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan media ini, belum mendapatkan konfirmasi dari atasannya Ditpolairud, Polda Aceh terkait anggotanya telah menipu warga Lhokseumawe mobil rental digadaikan.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleKa. LPKA Banda Aceh dan Jajaran ikuti Arahan dalam Percepatan Penyelesaian Izin Klinik
Next Article Perawat RS Wahidin Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Makassar Desak Penegakan Hukum Tegas

Berita Terkait:

DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.