METROINFONEWS.COM |Makassar — Puluhan massa dari Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel pada Senin (28/4/2025). Mereka mempertanyakan integritas aparat penegak hukum setelah 40 orang terduga pelaku penipuan online dibebaskan dalam konferensi pers yang digelar pada 26 April 2025.
Dalam aksinya, para aktivis membawa slogan kritis terhadap 3M POLRI, Mengayomi, Melindungi, Melayani , yang dinilai hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata.
Achmad Carlo, Jenderal Lapangan aksi tersebut, dengan lantang mendesak Polda Sulsel bertanggung jawab atas keputusan membebaskan para terduga pelaku. Ia menyebut, dari 40 orang yang diamankan, 37 di antaranya merupakan pelaku utama yang seharusnya segera diproses hukum, bukan dilepaskan begitu saja.
“Kami kecewa berat. Bukti-bukti valid keterlibatan mereka, bahkan dugaan kuat keterlibatan elite politik berinisial RMS, telah diabaikan,” ujar Achmad Carlo dalam orasinya.
Achmad mengungkapkan, dalam konferensi pers di Kodam VII Hasanuddin, sejumlah pelaku bahkan mengenakan atribut partai politik. Salah satu nama yang disebut dalam jaringan ini adalah “H. Kasri”, yang diduga memiliki kedekatan dengan RMS.
LAM Sulsel menilai bahwa tindakan pembebasan para terduga pelaku tidak hanya mencoreng citra institusi POLRI, tetapi juga melanggar prinsip keadilan hukum dan mengkhianati amanah Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam aksinya, LAM mengingatkan aparat hukum bahwa kasus ini berkaitan erat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga empat tahun.
“Tindakan membebaskan pelaku penipuan online ini tidak bisa ditoleransi. Kejahatan ini telah meresahkan masyarakat luas dan merugikan banyak korban di Sulawesi Selatan,” tegas Achmad.
LAM juga mendesak agar Mabes Polri segera mengambil alih penyidikan kasus ini, karena Polda Sulsel dinilai tidak profesional dan terindikasi bermain dalam kasus besar tersebut.
Aksi yang sempat diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan ini berakhir damai. Para aktivis menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan menyerukan masyarakat untuk tidak diam terhadap praktik-praktik hukum yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
“Kami tidak akan berhenti. Ini perjuangan untuk menegakkan keadilan,” Tutup
Achmad Carlo. (/**)

