METROINFONEWS.COM | TAKALAR– Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus yang penting untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Acara yang berlangsung di aula kantor desa pada Selasa, 22 April 2025, dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Bapak Prabowo di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025. Inpres ini secara khusus mengatur mengenai pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, pembentukan koperasi ini juga sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi (Menkop) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. SE Menkop ini memberikan panduan teknis dan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pendirian koperasi desa.
Dalam musyawarah yang berlangsung khidmat dan partisipatif, para peserta membahas berbagai aspek krusial terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Agenda utama yang dibahas Sosialisasi tujuan dan manfaat pendirian Koperasi Desa Merah Putih bagi masyarakat Desa Tarembang.
Pembentukan tim formatur yang bertugas menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta mempersiapkan dokumen-dokumen pendirian koperasi.
Identifikasi potensi usaha yang dapat dikembangkan oleh koperasi sesuai dengan karakteristik dan sumber daya yang dimiliki Desa Tarembang.
Diskusi mengenai keanggotaan dan mekanisme partisipasi warga dalam koperasi.
Kepala Desa Tarembang Hasanuddin Sijaya, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menjadi wadah gotong royong yang solid dan secara signifikan meningkatkan perekonomian masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh warga dalam memajukan koperasi ini di masa mendatang.
Diharapkan, dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Tarembang akan memiliki lembaga ekonomi yang kuat dan mandiri, mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan anggotanya serta kemajuan desa secara keseluruhan. Proses pembentukan koperasi ini akan terus berlanjut dengan pembentukan tim formatur dan penyusunan dokumen-dokumen pendirian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.( /*)JJ

