Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»PEMERINTAH»Bersama PPNI, DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Ranperda Perlindungan Perawat
PEMERINTAH

Bersama PPNI, DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Ranperda Perlindungan Perawat

Metro Info NewsBy Metro Info NewsOktober 22, 2018Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR | JURNALCELEBES.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI Kota Makassar) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Perawat di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Senin (20/10/2018).

Raperda Perlindungan Perawat merupakan turunan dari Undang-undang Keperawatan untuk menjadi payung hukum perawat dalam memberikan layanan keperawatan kepada masyarakat.

Kota Makassar merupakan kota pertama di Indonesia Timur yang mengajukan Peraturan Daerah sehingga baik DPRD maupun PPNI sangat berharap Perda ini segera tuntas pada wilayah kajian akademik baik masalah hukum maupun profesi.

” RDP kali ini PPNI bersama DPRD Kota Makassar merupakan lanjutkan pembahasan naskah akademik Perda Perlindungan Perawat terutama pada pembahasan batasan perlindungan pengupahan dan rekruitment perawat sehingga perawat di harapkan bisa memberikan layanan yang baik di ikuti dengan upah yang baik “, Ungkap Ahmad Susanto Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD PPNI Kota Makassar saat ditemui usai RDP di kantor DPRD Kota Makassar.

Dalam RDP kali ini hadir Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Makassar Ranperda Perlindungan Perawat yaitu Shinta Mashita Molina bersama para anggota pansus lainnya seperti Abdi Asmara, Zaenal Beta dan Suparta.

Sebelumnya Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Perawat Shinta Mashita Molina memberikan waktu untuk segera merampungkan pembahasan naskah akademik mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun.

” Kami berharap Perda Perlindungan Perawat dapat di Syahkan tahun ini sehingga perawat Kota Makassar segera mendapatkan payung hukum dalam bekerja. Mohon doa dan dukungan semua pihak baik Legislatif, Pemerintah, Masyarakat dan Perawat yang ada di Kota Makassar agar pembahasan naskah akademik segera selesai dan Ranperda ini segera masuk rapar paripurna untuk di Syahkan” , ujar Hamzah Tasa Ketua DPD PPNI Kota Makassar. (*)

jurnalcelebes
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePeduli, Bhabinkantibmas Polsek Bajeng Usung Keranda Warga Binaannya
Next Article TNI Manunggal Membangun Desa ke-103 di Depok, Dansatgas Mengapresiasi Sikap Warga

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.