Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Asosiasi Tambang Batu Indonesia (ATBI) Kalbar Gelar Lokakarya di Hotel Ibis Pontianak
NASIONAL

Asosiasi Tambang Batu Indonesia (ATBI) Kalbar Gelar Lokakarya di Hotel Ibis Pontianak

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaFebruari 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Oplus_131072
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Pontianak – Kalimantan Barat. Asosiasi Tambang Batu Indonesia Kalbar gelar Lokakarya di hotel Ibis Pontianak, Kamis 20 Februari 2025, dengan tema “Peran Asosiasi Tambang Batu Indonesia (ATBI) Kalbar dalam upaya memberikan edukasi terkait perizinan dan kaidah penambangan yang aman terhadap perusahaan pengguna akhir bahan peledak komersil.

Kabid Energi dan Sumber Daya Mineral Prov. Kalbar Triadi Adrianto mengatakan, Dinas ESDM Kalbar hanya sebagai pengawas, sehingga semua perizinan dilakukan oleh pusat melalui aplikasi, dan evaluasi bagi perusahaan yang menggunakan bahan peledak sehingga fungsi ESDM hanya mengawasi.

” Kita ESDM hanya mengawasi semua perizinan dilakukan lewat aplikasi yang ditujukan ke kementrian ESDM pusat,” ungkap Triadi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Tambang Batu Indonesia Prov. Kalbar Arman Ma’ruf Adiko mengatakan saat ini pertambangan khususnya bebatuan atau kuari memang yang lebih efektif adalah dengan menggunakan bahan peledak, namun perlu edukasi lebih maksimal, melalui Lokakarya ini harapannya dapat memberikan pemahaman kepada perusahaan tambang bebatuan untuk kembali merefresh/mengingat kembali akan pentingnya standar yang dilakukan baik itu tempat penyimpanan, jarak tempat penyimpan hingga petugas peledak yang telah bersertifikasi agar selain aman bagi masyarakat juga lingkungan.

” Saat ini memang yang lebih efektif dalam pertambangan bebatuan adalah dengan menggunakan bahan peledak, sehingga perlu edukasi lebih maksimal kepada perusahaan pertambangan,” ungkap Arman.

Arman menambahkan penggunaan peledak ini juga mendapat pengawalan dan pengawasan ketat pihak kepolisian yang nantinya akan berkoordinasi baik dalam penyimpanan maupun kapan akan digunakan peledak tersebut.

Melalui Lokakarya ini harapannya pertambangan bebatuan dengan bahan peledak komersil bisa aman saat penggunaan maupun penyimpanan.
(Hepni//Red)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePengobatan ALAT VITAL Di Tegal Berebes H.Abdulazis Pusat Pembesar Kejantanan Pria
Next Article Oknum Polisi Polsek Idi Rayeuk Minta Maaf Terkait Ancam Bunuh Wartawan

Berita Terkait:

DAERAH April 30, 2026

Aktivis Desak Pengusutan Tuntas Dana PUAP @pertanian Takalar: Diduga Menguap, Negara dan Petani Dirugikan

April 30, 2026 DAERAH
DAERAH April 30, 2026

Demi Peningkatan Kesejahteraan Imam Desa,Rumah Hukum Indonesia Singgahi BAZNAS Takalar.

April 30, 2026 DAERAH
HUKUM April 30, 2026

Dugaan Malapraktik di RS Thalia Irham: Pihak Rumah Sakit Diduga Berupaya Hilangkan Alat Bukti

April 30, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.