METROINFONEWS.COM |Makassar, Kamis 20/2/2025 – Keluarga almarhum Arham Nurdin, melalui kerabatnya Irfan Nurdin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian atau bahkan dugaan pembunuhan terhadap pihak-pihak yang terlibat ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan pada Tanggal 7 februari 2025.
Laporan ini diajukan setelah kejadian tragis yang menimpa Arham Nurdin, yang diduga mengalami kelalaian serius oleh petugas terkait.
Insiden bermula pada saat Arham Nurdin dijemput oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) di Rumah Tahanan Polres Sinjai, dengan dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Sebelum diberangkatkan ke Makassar, korban sempat menghubungi istrinya, memberitahukan bahwa ia akan segera dibawa ke Makassar. Namun, dalam perjalanan menuju Makassar, tepatnya di Kabupaten Bulukumba, kondisi Arham Nurdin mendadak memburuk.
Korban dilarikan ke RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba dalam keadaan kritis, dengan dugaan sementara bahwa ia telah menelan cairan berbahaya yang memperburuk kondisinya.
Hanya sekitar sepuluh menit setelah tiba di rumah sakit, Arham Nurdin dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian ini menimbulkan berbagai tanda tanya di kalangan keluarga dan masyarakat, yang menduga adanya unsur kelalaian atau bahkan tindakan yang lebih serius di balik peristiwa ini.
Pihak keluarga menuntut pihak berwajib untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan mencari kejelasan atas kematian Arham Nurdin. Mereka meminta agar penyelidikan dilakukan secara objektif, tanpa adanya upaya penutupan atau pengabaian terhadap fakta-fakta yang ada.
Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulsel, Irham Tompo, juga turut mendesak Polda Sulsel untuk mengungkap misteri di balik kematian Arham Nurdin.
“Kasus ini harus diselesaikan dengan transparan. Tidak ada ruang untuk menutupi apapun. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana ini harus diproses secara hukum,” tegas Irham Tompo.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Publik berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan demi memberi kepastian hukum kepada keluarga yang ditinggalkan.(/*)

