Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Miris ..Ada Dugaan Pungli PTSL dan “Minta” Kavling di Kecamatan Tinggimoncong, Langgar Asta Cita Presiden Prabowo
NASIONAL

Miris ..Ada Dugaan Pungli PTSL dan “Minta” Kavling di Kecamatan Tinggimoncong, Langgar Asta Cita Presiden Prabowo

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaJanuari 30, 2025Updated:Februari 17, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM |GOWA — Praktik dugaan Pungutan Liar (Pungli) masih saja santer terdengar dalam pengurusan surat tanah di instansi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Yakni Di Kecamatan Tinggimoncong.

Dalam penuturan warga kepada wartawan, bahwa pengurusan surat tanah dikantor Camat Tinggimoncong Biayanya Tidak main main bahkan diduga tidak segan segan meminta kavling dari warga yang mengurus surat tanahnya.

Warga yang enggan dicatut identitasnya itu dalam pemberitaan mengutarakan pengalamannya dalam mengurus surat tanah di Kantor Camat Tinggimoncong.

” Kalau mengurus surat tanah (SK camat) di kantor camat Tinggimoncong harus siapkan biaya surat yang tidak sedikit. Bahkan kadang  meminta jatah kavling kepada warga,” Kamis (30/1/2025).

Selain itu masalah lain yang ada di Tinggimoncong diduga beberapa oknum memanfaatkan program PTSL (sertifikat gratis) yakni dengan mematok biaya pengurusan sertifikat yakni antara 500.000 – 1.000.000 persertifikat yang terjadi di beberapa kelurahan.

Ketua LSM Perak Kab. Gowa Muh Taufan D Siama’ menanggapi situasi tersebut saat di hubungi oleh awak media ini dan menyatakan bahwa kewajiban camat dan kecamatan adalah memfasilitasi warga untuk kepengurusan menerbitkan surat dan dokumen yang menjadi kewenangannya dan tentu saja berkaitan dengan biaya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku jika lebih dari aturan yang sesungguhnya maka patut diduga masuk kategori Pungli (pungutan liar).

“Sudah jadi tugas Camat untuk membantu warga mengurus surat dan tidak boleh ada biaya yang lain tidak sesuai aturan, itu namanya Pungli, apa lagi sampai meminta kavling, berlebihan itu”

Saat dikonfirmasi Dg Siama’ mengatakan ” akan melakukan investigasi terhadap masalah masalah di Kecamatan Tinggimoncong tersebut mulai dari Permasalahan biaya pengurusan surat tanah,dan Oknum yang diduga meminta jatah kavling dan terkait Pengurusan Sertifikat Gratis yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu padahal kegiatan tersebut terpantau oleh APH (Aparat Penegak Hukum )

“Secepatnya kami akan lakukan penelusuran terhadap masalah tanah yang ada di Kecamatan Tinggimoncong, Tidak boleh ada dugaan Pungli pembuatan surat dan Pengurusan Program Sertifikat gratis, apa lagi program tersebut pastinya di pantau APH” tutupnya.

Awak media ini mencoba mengirim chat untuk konfirmasi perihal dugaan tersebut ke Nomor WhatsApp ke Pejabat camat Tinggimoncong namun tidak di balas, beberapa kali di hubungi tidak aktif ,hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari pejabat camat setempat (/*)ss

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolsek Rantau Selamat Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Barang Bukti Disita
Next Article Juara Kedua di liga Granada II 2025 kategori Usia 11 tahun Street Football School Semakin Termotivasi.

Berita Terkait:

DAERAH April 23, 2026

Progres Cepat dan Humanis, Polsek Pujananting Amankan ODGJ Demi Keselamatan warga.

April 23, 2026 DAERAH
PEMERINTAH April 21, 2026

Ribuan Hektar Sawah di Takalar Terancam Fuso, Petani Desak Balai Pompengan Segera Alirkan Air

April 21, 2026 PEMERINTAH
HUKUM April 21, 2026

Alibi “Candaan” Klarifikasi HM Soal Fee Proyek KDKMP, RHUKI Endus Aroma Intervensi, Pelanggaran Hukum.

April 21, 2026 HUKUM
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.