Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Silaturahmi Di Jakarta ,Daeng Manye Paparkan Program Strategis Dan Masa Depan Takalar.

Agustus 23, 2026

Jelang Milad ke-2 KKTP, Bupati Daeng Manye Hadiahkan Silaturahmi dan Ajak Pengurus KKTP Kawal Pembangunan Takalar.

Agustus 23, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»BMKI Mendesak Kapolda Sulsel Menetapkan Tersangka Dugaan Pemilik Kosmetik Skincare Berbahaya
HUKUM

BMKI Mendesak Kapolda Sulsel Menetapkan Tersangka Dugaan Pemilik Kosmetik Skincare Berbahaya

RedaksiBy RedaksiNovember 9, 2024Updated:November 9, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR — Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulsel, Irham Tompo, Angkat bicara, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya, khususnya merkuri.

Irham menegaskan bahwa beberapa produk skincare yang telah diuji lab oleh Polda Sulsel, seperti Fenny Frans (FF), Mira Hayati (MH), Ratu Glow (RG), serta produk lainnya seperti MG, BG, dan NRL, diduga terbukti mengandung merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.

Kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya ini, menurutnya, telah beredar luas di pasaran tradisional dan online, membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya para konsumen yang tidak menyadari dampak negatifnya.

Lebih lanjut, Irham juga mendesak Kapolda Sulsel untuk membongkar jaringan mafia kosmetik yang diduga melibatkan oknum-oknum dari BPOM maupun aparat penegak hukum yang terlibat dalam meloloskan peredaran produk-produk ilegal tersebut.

Kami meminta Kapolda Sulsel untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengungkap siapa saja yang terlibat, tanpa tebang pilih,” ujar Irham dalam pernyataannya.

BMKI, yang mewakili suara publik Sulsel, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penyelidikan. Irham mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) nomor 14 tahun 2008, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang tengah berlangsung, terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan umum.

Irham berharap, penegakan hukum di wilayah Sulsel dapat berjalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tanpa adanya intervensi yang dapat merugikan kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sulsel dalam menuntaskan peredaran kosmetik ilegal yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Semoga ini menjadi momentum untuk memberantas praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Irham.

BMKI juga menyatakan siap untuk terus mendukung upaya pemberantasan kosmetik ilegal demi kesehatan masyarakat Sulsel yang lebih baik dan bebas dari bahaya produk berbahaya.(Red/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePusat Pembesar Alat Vital Sleman Gunungkidul H.Abdulazis Profesional Resmi
Next Article Menjaga Keharmonisan dan Kerukunan Antar Umat Beragama Fatayan Nahdlatul Ulama Kabupaten Landak Menggelar Focus Group Discussion

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 23, 2026

Silaturahmi Di Jakarta ,Daeng Manye Paparkan Program Strategis Dan Masa Depan Takalar.

Agustus 23, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 23, 2026

Jelang Milad ke-2 KKTP, Bupati Daeng Manye Hadiahkan Silaturahmi dan Ajak Pengurus KKTP Kawal Pembangunan Takalar.

Agustus 23, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.