METROINFONEWS.COM | BONE — Dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda, Didit Haryadi, S.Kep Ns, Ketua Pemerhati Tenaga Kesehatan di Bone, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penetapan status tersangka bagi dua perawat di Polrestabes Makassar.(Senin 28.okt.2024)
Ia menyarankan agar dilakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus meninggalnya seorang pasien di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Pemprov.
Didit menekankan pentingnya mengungkap semua fakta untuk menentukan apakah ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. “Saya yakin perawat di ruang perawatan khusus jiwa tidak berniat menghilangkan nyawa pasien. Ini adalah musibah yang menimpa profesi yang kita cintai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis yang mungkin dialami oleh perawat yang ditahan, yang memiliki tanggung jawab besar terhadap pekerjaan dan keluarga mereka. “Penahanan ini dapat memberikan dampak psikologis yang berat,” tambah Didit.
Selain itu, Didit mengkhawatirkan dampak dari insiden ini terhadap profesi perawat secara umum.
Ia menganggap kejadian ini dapat menciptakan ketakutan di kalangan perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Ia mengkritik tindakan penahanan yang dianggapnya terlalu dini dan menyerukan agar proses pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, termasuk komite perawat, komite medik, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, serta Badan Pengawas RS Provinsi Sulsel. “Semua pihak, termasuk direktur rumah sakit, harus diperiksa mengenai kebijakan dan manajemen yang diterapkan,” tegasnya.
Dalam tanggapan resmi melalui Via telephone , Kanit IPDA Indra Jatanras menyatakan bahwa penetapan status tersangka sudah sesuai prosedur berdasarkan adanya laporan polisi, pengakuan korban mengenai kesalahan SOP, dan hasil visum yang sudah memenuhi dua unsur bukti.
Didit juga menyoroti pentingnya evaluasi manajemen rasio perawat dan jumlah pasien di rumah sakit, menekankan perlunya perbaikan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera terungkap demi keadilan.(Ir.T/*)

