METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Langsa, panggil tiga Aparat Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik mendukung salah satu Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa pada, Senin (28/10/2024).
Riski Mulia Ramazan, S.Pd Komisioner Panwaslih Kota Langsa, membenarkan telah memanggil beberapa Kepala Dinas, Kasat Pol-PP dan Kabid RSUD Langsa ini untuk klarifikasi laporan dari masyarakat terkait sudah mendukung salah satu calon Walikota Langsa dengan masuk ke Grup WhatsApp Calon Walikota Langsa nomor urut 03,” ujar Komisioner Panwaslih Kota Langsa, Riski Mulia Ramazan, S.Pd di Kantor setempat.

Menurut Mulia Ramazan, adapun ketiga ASN yang tersebut adalah Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muharram, Kepala Satpol-PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Langsa Marsiah, SKM (Bunda Marsiah), Dimana ketiga pejabat ini kedapatan bergabung didalam Grup WhatsApp Calon Walikota Langsa nomor urut 03.
Untuk Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Muharram tidak hadir dalam pemeriksaaan tersebut, dikarenakan lagi Dinas luar dan sudah diberitahukan melalui surat yang sudah dikirim ke Panwaslih.
“Ketiganya pejabat ini kita undang untuk dimintai klarifikasinya karena masuk kedalam grup WhatsApp Calon Walikota Langsa nomor urut 03,” tambah Mulia Ramazan.
Lanjut dia, kalau nantinya ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka hal itu dapat dinaikkan menjadi temuan Panwaslih Kota Langsa.
Selanjutnya, jika telah menjadi temuan dan telah selesai pemeriksaan Panwaslih nantinya akan diteruskan ke atasnya Pj Walikota Langsa dan Dinas BKPSDM Kota Langsa.
Adapun menyangkut sangsi yang diberikan terhadap ASN jika terbukti melakukan pelanggaran, itu bukan ranahnya Panwaslih, melainkan Pj Walikota Langsa melalui Dinas BKPSDM yang memberikan sangsi. Jelasnya pihak Panwaslih hanya memberikan hasil pemeriksaan temuan kalau ditemukan adanya pelanggaran,”imbuhnya.(DANTON) Kaperwil Aceh

