Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

LSM Pemantik Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu.

Juli 2, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»BPOM RI Hentikan Produksi Skincare Ilegal, Kesehatan Masyarakat Terancam
DAERAH

BPOM RI Hentikan Produksi Skincare Ilegal, Kesehatan Masyarakat Terancam

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaOktober 24, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Makassar | 24 Oktober 2024 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara produksi sejumlah perusahaan maklon skincare yang diduga terlibat dalam jaringan kosmetik ilegal. Langkah ini dilakukan setelah muncul kekhawatiran serius terkait dampak peredaran produk kosmetik berbahaya, terutama di Sulawesi Selatan.

Kosmetik ilegal yang dijual secara bebas, baik di pasar tradisional maupun online, sering kali menawarkan hasil instan. Namun, produk-produk ini diketahui mengandung bahan kimia berbahaya, seperti merkuri dan hydroquinone, yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan. Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia, Irham Tompo, memperingatkan bahwa penggunaan merkuri dapat menyebabkan iritasi, kemerahan, serta kerusakan kulit dalam jangka panjang. Selain itu, hydroquinone yang terkandung dalam produk kosmetik tersebut juga diketahui dapat memicu reaksi alergi dan dermatitis kontak.

Desakan untuk Tindakan Lebih Tegas

Dalam keterangannya, Irham mendesak BPOM untuk segera bertindak lebih tegas dengan mencopot Kepala BPOM Sulawesi Selatan. Menurutnya, pimpinan BPOM di wilayah tersebut dinilai gagal dalam mengendalikan peredaran kosmetik berbahaya. Ia bahkan menuduh adanya praktik pemufakatan antara oknum tertentu dengan pengusaha lokal yang memungkinkan kosmetik ilegal terus beredar luas di masyarakat tanpa pengawasan yang memadai.

Irham menekankan pentingnya tidak hanya menghentikan produksi di pabrik-pabrik maklon tersebut, tetapi juga melaporkan setiap temuan kosmetik ilegal kepada penegak hukum. “Kepala BPOM Sulsel tampaknya belum bertindak maksimal dalam menangani kasus ini, sehingga membuat para pelanggar merasa kebal terhadap hukum,” tegasnya.

Ancaman Hukum yang Serius

Peredaran kosmetik ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 435, pelanggar dapat diancam hukuman hingga 12 tahun penjara serta denda maksimal sebesar 5 miliar rupiah. Tuntutan agar BPOM mengambil langkah lebih agresif semakin menguat di tengah meningkatnya ancaman kesehatan yang ditimbulkan oleh produk-produk kosmetik yang tidak sesuai standar keamanan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk skincare dan kosmetik, terutama yang dijual secara online atau dengan harga yang tidak wajar. BPOM diharapkan segera memperketat pengawasan serta memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, demi melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif penggunaan kosmetik ilegal.(Red/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePengobatan Alat Vital Magelang H.Abdulazis Pakar Pembesar Vitalitas Terpercaya
Next Article Dinyatakan Tidak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Nama Baik Plt. Bupati Maros Dipulihkan.

Berita Terkait:

DAERAH Juli 2, 2026

LSM Pemantik Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu.

Juli 2, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.