Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»4 Tersangka Korupsi PDAM Langsa Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Kejari Dikonfirmasi Bungkam
HUKUM

4 Tersangka Korupsi PDAM Langsa Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Kejari Dikonfirmasi Bungkam

By Oktober 20, 2024Updated:Oktober 20, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Awal September 2024 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menetapkan Azzahir Direktur PDAM Tirta Keumueneng Langsa, T Syarial (Pon Biet) pemilik UD. Erna kemudian Faisal selaku (Wakil Direktur CV. Aria) dan CA sebagai tersangka dalam kasus Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumueneng Kota Langsa, anggaran tahun 2020-2022.

Meski sudah berjalan dua bulan lebih ditetapkan sebagai tersangka, Kejari Langsa hingga saat ini belum melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan ada apa.?.

Diketahui terkait kerugian yang ditimbulkan dalam perkara korupsi pengadaan tawas tersebut berdasarkan hasil audit bersama inspektorat yaitu sebesar Rp.784.861.832,-.

Melihat kasus korupsi di PDAM Tirta Keumueneng Langsa ini, jauh berbeda dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang pernah ditangani oleh Kejari Langsa. Misalnya, kasus Korupsi pengadaan mesin genset 500 KVA + instalasi RSUD Langsa tahun 2016.

Saat penetapan tersangka, mantan Wadir RSUD Langsa Bersama Tiga Tersangka lainya pada waktu itu, Jaksa langsung menahan tersangkanya tak lama dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dan disidangkan.

Berbeda dengan kasus Korupsi PDAM Langsa ini, kasus yang telah bergulir dua bulan lebih itu, Jaksa tidak menahan Azzahir Direktur PDAM Tirta Keumueneng Langsa, T Syarial (Pon Biet) pemilik UD. Erna kemudian Faisal selaku (Wakil Direktur CV. Aria) dan CA yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga belum dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Hendra yang sempat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp terkait kasus Korupsi PDAM Tirta Keumueneng Langsa yang sudah ditetapkan 4 orang tersangka belum dilimpahkan ke Pengadilan, yang bersangkutan “Bungkam”.

Demikian juga dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, Efrianto yang dikonfirmasi oleh media ini melalui aplikasi WhatsApp bungkam sekalipun pertanyaan telah dikirimkan dan sudah dibaca akan tetapi tidak direspons. Minggu (20/10/2024).(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePT. Bir Ali Gelar Seminar Baitullah di Langsa, Berangkat Umroh Dulu dan Bayar Belakangan
Next Article Kasat Pol-PP Langsa Diduga Berbohong, Diminta Pj Walikota Langsa Gelar Apel massal

Berita Terkait:

DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Panen Sayuran di Rujab Bupati, Terapkan Pemanfaatan Pekarangan.

Juni 30, 2026 DAERAH
DAERAH Juni 30, 2026

Bupati Takalar Apresiasi Kepala Lingkungan dengan masa kerja 43 Tahun.

Juni 30, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.