METROINFONEWS.COM | MAKASSAR -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berencana untuk mengambil langkah inovatif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, mengungkapkan rencana kerjasama dengan PT. Pertamina untuk mengintegrasikan kewajiban pajak dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Dikutip dari Media Celebespost
Andi Baso Mappangara, SH, Ketua Bidang Hukum Barisan Muda Kesehatan Indonesia, menilai bahwa kebijakan tersebut dapat menambah beban finansial bagi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Ia mengingatkan bahwa kondisi perekonomian masyarakat saat ini masih rentan, dan kebijakan ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Meskipun niat ini mungkin terlihat positif, sejumlah pihak justru mengkhawatirkan implikasi yang ditimbulkan. Ujar Andi Baso Mappangara SH
Lebih lanjut, Andi Baso Mappangara, menyarankan agar Bapenda Sulsel sebaiknya fokus pada penyelesaian dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh Samsat, khususnya terkait kasus mutasi kendaraan.
Menurutnya, sebelum memberlakukan kewajiban pajak yang lebih ketat, seharusnya pemerintah memperbaiki manajemen dan transparansi dalam pengelolaan pajak di Sulsel. Tegas Andi Baso
Kritik ini mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih bijaksana dari Bapenda dalam menangani kewajiban pajak, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
Keterlibatan masyarakat dalam dialog dan pengambilan keputusan juga menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat.(Ir.T).

