METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Ka.LPKA Banda Aceh, Yusnaidi serta jajarannya mengikuti Webinar dengan Tema “Strategi Implementasi Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian” pada Selasa (15/10/2024)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Aceh bekerjasama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM RI untuk menganalisa implementasi Permenkumham No.9 Tahun 2020.

dalam acara ini Kadiv Yankumham Kanwil Aceh, Junarlis yang memberikan kata sambutan dan dilanjutkan Sekretaris BSK, Dr. R. Natanegara sekaligus membuka acara secara resmi, juga dihadiri oleh I Made Rusdiko selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan PNBP Ditjenim dan M. Gaussyah selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa kebijakan tarif nol rupiah dan nol dollar Amerika ini ditujukan untuk memberikan keringanan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti tenaga kerja Indonesia di luar negeri, pelajar, dan kelompok rentan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian tanpa beban biaya yang tinggi.

Kebijakan tarif nol ini tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menuntut instansi terkait untuk mempersiapkan strategi implementasi yang efektif.Dalam webinar ini juga dibahas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan baik, termasuk melalui koordinasi antar instansi dan optimalisasi pelayanan berbasis teknologi.(FAHRUL)

