METROINFONEWS.COM | ACEH BESAR – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh Kemenkumham Aceh kembali mengambil langkah proaktif dengan membagikan peralatan mandi kepada seluruh anak binaan, Selasa, (1/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPKA Banda Aceh untuk menjaga kesehatan dan kebersihan anak binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala LPKA Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pemeliharaan kesehatan yang rutin dilaksanakan oleh LPKA Banda Aceh. “Kesehatan dan kebersihan adalah dua aspek penting yang harus kita jaga. Dengan memberikan peralatan mandi yang memadai, kami ingin memastikan bahwa setiap anak binaan dapat merawat dirinya dengan baik, sehingga terhindar dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh kurangnya kebersihan,” ungkap Yusnaidi.
Dalam pembagian tersebut, setiap anak binaan menerima paket lengkap peralatan mandi yang terdiri dari sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi, dan handuk. Pembagian ini dilakukan secara tertib dan disertai dengan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri, terutama dalam lingkungan komunal seperti LPKA.

Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh tim kesehatan LPKA Banda Aceh yang turut memberikan edukasi tentang cara mandi yang benar dan pentingnya menjaga kebersihan tubuh setiap hari. “Kami berharap anak-anak binaan tidak hanya menerima peralatan ini, tetapi juga memahami pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan secara keseluruhan,” tambah Yusnaidi.
Para anak binaan menyambut baik inisiatif ini, terlihat dari antusiasme mereka saat menerima peralatan mandi. Salah satu anak binaan mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Dengan peralatan ini, saya merasa lebih semangat untuk menjaga kebersihan diri. Terima kasih kepada LPKA yang selalu peduli dengan kesehatan kami,” ucap bangga AM salah seorang anak binaan.
Hal ini juga merupakan salah satu wujud komitmen LPKA Banda Aceh dalam memberikan hak-hak dasar para anak binaan sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman yaitu melalui Pembagian alat mandi dan kebersihan bagi puluhan Anak Binaan Pemasyarakatan.(FAHRUL)

