Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Ini Tampang Direktur PDAM Langsa Dugaan Korupsi Berstatus Tersangka
HUKUM

Ini Tampang Direktur PDAM Langsa Dugaan Korupsi Berstatus Tersangka

By September 30, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PDAM Tirta Keumueneng Langsa Azzahir adalah warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, Provinsi Aceh. Berstatus tersangka.

Azzahir, SE adalah sebagai Direktur PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa, telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu pada PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa Tahun 2020-2022. Namun sosok Azzahir masih belum ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) meskipun sudah berstatus tersangka.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: Print-02/L.1.13/Fd.1/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023, demikian yang pernah disampaikan pada pers rilis oleh Kejari Langsa Efrianto, SH, MH kepada Wartawan Senin 02 September 2024.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa menyampaikan kasus posisi terhadap perkara tersebut, adalah sebagai berikut :

“Bahwa pada Tahun 2020 atas pengadaan tawas batu ke PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa oleh perusahaan CV. ARIA, yang dimana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian dan Sebagian pembayaran atas pengadaan tersebut tidak disertai bukti pembelian (Fiktif)”.

“Bahwa pada Tahun 2022 atas pengadaan tawas batu ke PDAM oleh Perusahaan UD. ERNA, Langsa yang dimana terdapat selisih harga pembayaran dengan pembelian”.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam Perkara Tindak Pidana Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu, pada PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022, terhadap penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 784.861.832,60 (tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus enam puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah enam puluh sen)”.

“Berdasarkan 2 (dua) alat bukti sebagaimana Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi No.21/PUU-XII/2014, dan telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi serta menemukan tersangkanya”.

“Maka berdasarkan hal tersebut tim Penyidik berpendapat, yang mempertanggungjawabkan hal tersebut adalah, Azzahir selaku (Direktur PDAM Tirta Keumueneng Kota Langsa), T Syahrial (Pon Biet) Pemilik UD, Erna Percetakan dan Faisal (Wakil Direktur CV. Aria). Dan selanjutnya Penyidik akan berupaya untuk melakukan pemberkasan sehingga proses penangan perkara ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu untuk dilimpahkan ke meja hijau,” ujar Kejari Langsa.(DANTON) Kaperwil Aceh

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleNorsan Bakal Bangun Rumah Adat Tionghoa
Next Article Pererat Silaturahmi, Kapolres Aceh Tamiang Menyambut Kunjungan Ka Lapas Kelas II B Kuala SimpangĀ 

Berita Terkait:

DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

Ibu Paruh Baya Diduga Hilang di Takalar, Keluarga Harap Bantuan Pencarian.

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,909 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.