Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»DAERAH»Dugaan Korupsi Dana Desa di Pennyangkalang: Inspektorat Didesak Audit Dana Tahap 3 Tahun Anggaran 2023
DAERAH

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pennyangkalang: Inspektorat Didesak Audit Dana Tahap 3 Tahun Anggaran 2023

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaSeptember 26, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | Gowa -, 26 September 2024 – Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat, kali ini di Desa Pennyangkalang. Berdasarkan temuan yang diperoleh dari sumber terpercaya, terdapat kejanggalan dalam laporan keuangan terkait pencairan dana tahap ketiga pada Tahun Anggaran 2023.

Dalam pencairan tiga tahap yang dilakukan selama tahun tersebut, laporan untuk tahap ketiga diduga tidak pernah diaporkan secara tertulis seperti tahap 1 dan 2 ke sistem laporan pengelolaan keuangan tahap 3 pihak kementrian terkait dan juga pada kementrian keuangan pemerintah pusat .

Tim investigasi dari media ini melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi dari berbagai elemen masyarakat yang kemudian diverifikasi dengan kondisi di lapangan.

Dari hasil verifikasi dan sinkronisasi data, disimpulkan bahwa dugaan tersebut memiliki dasar yang kuat. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa dana desa yang seharusnya disalurkan pada tahap ketiga tidak digunakan sebagaimana mestinya, berbeda dengan pelaksanaan pada tahap pertama dan kedua.

Dalam investigasi yang dilakukan, tidak ditemukan bukti nyata terkait penyaluran dana desa tahap ketiga yang sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat yang dimintai keterangan yang tidak ingin di sebutkan namanya , juga mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
” Tabe Deng jangki kasi masuk namaku dii'” Ungkapnya Usai memberikan dan menjelaskan sesuatu terkait pemdes pannyangkalang.

Awak media ini mencoba menghubungi beberapa hari dan berkali-kali kepada  kepala desa Pannyangkalang guna mengkonfirmasi hal tersebut namun terkesan di abaikan

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Dalam hal ini, jika informasi yang diminta oleh wartawan termasuk informasi publik yang harus dibuka, dan kepala desa secara sengaja menghalangi atau tak memberikan akses tersebut, maka itu bisa dianggap sebagai pelanggaran.

Berangkat dari temuan ini, tim investigasi media mendesak pihak Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Desa Pannyangkalang guna memastikan adanya dugaan penyelewengan tersebut.

Jika benar terbukti bahwa dugaan dana desa tahap ketiga tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka kepala desa selaku penanggung jawab wajib mengembalikan dana tersebut. Sebagaimana diketahui, dana desa merupakan bagian dari keuangan negara yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Setiap bentuk penyalahgunaan dana tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tindakan tegas dari Inspektorat diperlukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat Pannyangkalang berharap agar kasus ini segera ditangani dengan serius, mengingat dana desa merupakan hak publik yang seharusnya dikelola dengan baik demi kesejahteraan bersama.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi dana desa ini dan akan menyajikan informasi terkini kepada pembaca. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi terciptanya tata kelola keuangan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.(SS)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePolres Aceh Utara Gelar Kegiatan Pemusnahan Dokumen Arsip Perwabkeu Tahun 2004 s.d 2018
Next Article Maman Suratman Optimistis Paslon Gubernur Kalbar No Urut 2 Memenangkan Kontestasi Pilgub Kalbar 2024

Berita Terkait:

PEMERINTAH April 18, 2026

Rapat Paripurna DPRD Takalar, Ahmad Sahid Dari Fraksi Gelora Tekankan Tiga Point Krusial.

April 18, 2026 PEMERINTAH
DAERAH April 17, 2026

*Mengenal Lebih Dekat Astrini Syamsuddin, Penulis dengan Genre Self-Help Religius*

April 17, 2026 DAERAH
DAERAH April 16, 2026

RHUKI Sorot PUPR Takalar Diduga Segel Masjid Dan Rumah Tahfidz VS Proyek Kopdes KDMP Kenapa Tidak Disegel?

April 16, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,909 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.