Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026

‎Kadis Pendidikan Sambut Hari Pendidikan Nasional, Insyallah Amanah.

Mei 2, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menangkap R.A. Diduga Terlibat Kasus Pencurian
KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Langsa berhasil menangkap R.A. Diduga Terlibat Kasus Pencurian

By Juni 26, 2024Updated:Juni 27, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LANGSA ACEH – Dalam sebuah operasi yang dramatis, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa berhasil menangkap R.A. (29), seorang buruh harian lepas yang diduga keras terlibat dalam serangkaian tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si., Rabu (26/6) mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari respons cepat tim Opsnal Reskrim terhadap informasi yang diterima dari masyarakat.

Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

“Tim segera bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di dalam rumah,” jelas Iptu Rahmad. “Tanpa perlawanan, pelaku berhasil kami ringkus dan langsung kami bawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk OPPO A12, warna biru tua, dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A18, warna hitam bersinar. Barang-barang ini diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.

R.A. kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa sangat berat. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan di Polres Langsa untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan R.A. dalam tindak pidana lainnya.

Tidak menutup kemungkinan bahwa R.A. adalah bagian dari jaringan pencurian yang lebih besar di wilayah tersebut.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pelaku tindak kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tambah Iptu Rahmad. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kami menegakkan hukum dan menjaga keamanan.”

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Langsa berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga serta menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Langsa,” tutup Iptu Rahmad.(FAHRUL)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleDiduga Proyek Penimbunan Halaman SDN 9 Kuala Langsa Dikerjakan ” CV Tutoh Enja” Asal Jadi dan Tidak Sesuai spek
Next Article Sah! DPP Demokrat Berikan Surat Tugas kepada Jeffry Sentana sebagai Calon Walikota Langsa

Berita Terkait:

DAERAH Mei 3, 2026

Kepsek UPT SDN 175 inpres Bonto Baddo, Hardiknas 2026, Pendidikan Takalar Semakin Bermutu.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 3, 2026

SD Inpres Topejawa, Hardiknas 2026 Mutu Pendidikan Takalar Semakin Meningkat.

Mei 3, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.