Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TK An Naba MadaniJadi Sorotan, Kontrak Disebut Berjalan tetapi Pekerjaan Belum Dimulai.

Oktober 10, 2026

UPT SD 183 Inpres Kampung Parang Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Cikoang.

Oktober 9, 2026

Pemkab Takalar Dorong Zakat Jadi Penggerak Program Sosial Dan Kesejahteraan.

Oktober 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»UPT Dispora Sulsel Diduga Merubah Sarana Olahraga Menjadi Pasar Demi Uang Ratusan Juta
NASIONAL

UPT Dispora Sulsel Diduga Merubah Sarana Olahraga Menjadi Pasar Demi Uang Ratusan Juta

RedaksiBy RedaksiJuni 3, 2024Updated:Juni 6, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | MAKASSAR – Sulsel – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan telah merubah sarana olahraga menjadi pasar di dalam halaman Gedung Olahraga Sudiang diduga demi meraup uang ratusan juta pertahun.

UPT sudiang telah membangun losd/kios ilegal di atas tanah negara dalam kawasan GOR sudiang dan memperjualbelikan kepada masyarakat dengan harga mulai Delapan Puluh Juta Rupiah (80,000,000) hingga Seratus juta rupiah (100,000,000) Rp Per satu kios.

Menurut narasumber yang enggan disebut namanya, “Selain daripada dugaan memperjualbelikan kios UPT juga menyewakan lapak sebanyak kurang lebih Seribu lapak dengan harga Enam ratus ribu rupiah (600,000) hingga Sembilan ratus ribu rupiah (900,000) pertahun” , ungkapnya saat wawancara, Minggu 02/06/2024.

Gor Sudiang yang fungsinya sebagai tempat untuk berolahraga kini telah hilang karena adanya pasar malam dan pasar minggu pagi yang diduga dibawah pengawasan UPT Dispora.

Salah satu pedagang yang memberikan keterangan kepada awak media, dirinya mengatakan, “Kami disini membayar lapak dengan harga bervariasi, kalau bagian tepi jalan harganya 750,000 hingga 900,000 pertahun dan bagian tengah jalan 350,000 pertahun” , ungkapnya.

Gor sudiang yang fungsinya sebagai tempat berolahraga dijadikan pasar diduga menjadi sarang pungli karena bukan hanya jalan tempat olahraga lari yang di penuhi pedagang namun taman juga kini telah di sewakan untuk berjualan dan wahana istana balon.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) dan beberapa lembaga akan melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor gubernur dan inspektorat dengan tuntutan Copot Kepala dinas Dispora dan kepala UPT yang telah membangun kios di atas tanah negara dan di perjualbelikan.

Jendral lapangan AKSI menyampaikan, “Kami akan melakukan aksi unjuk rasa karena UPT telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan membangun kios tanpa izin diatas tanah negara dan memperjual belikan” ,pungkasnya.

Ditempat terpisah, A Nasrun Dg Tarank Ketua Intelijen dan Investigasi Lembaga Investigasi Negara menuturkan, “Selain daripada memperjualbelikan kios pasar malam, UPT juga menyewakan lapak yang telah mematikan fungsi gedung olahraga” , tandasnya.

Menurutnya, “kami menduga UPT sudah menyalahgunakan wewenang demi uang ratusan juta karena selain harga kios dan sewa lapak, mereka juga menagih uang kebersihan 5000 Rp kesetiap pedagang juga parkiran” ,tandasnya.

“Kami juga akan melaporkan ke kejaksaan tinggi sulawesi selatan terkait pembangunan kios ilegal di atas tanah negara yang diperjualbelikan ” ,tutupnya (Tim/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticlePenutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman, Disepakati Pemprov Sulsel
Next Article Motor Trail Merk Honda CRF,Milik Wartawan Disway, Dicuri di Teras Rumah

Berita Terkait:

DAERAH Agustus 22, 2026

Proyek Pembangunan Irigasi Pammukkulu Mangkrak Lagi.

Agustus 22, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 13, 2026

Mengaku Wartawan Diduga Jadi Pengumpul Solar, Petani di Takalar Keluhkan Sulitnya Mendapat BBM Subsidi.

Agustus 13, 2026 DAERAH
DAERAH Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Hadiri HUT ke-1 Kodaeral VI di Makassar, Perkuat Sinergi dengan TNI AL.

Agustus 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.