METROINFONEWS.COM | Gowa— 26 Maret 2024 Telah Terjadi dugaan tindak Provokasi penyebaran berita Hoax melalui media Sosmed ( Facebook ) yang di lakukan oleh Ketua RW Mariani Rahman .
Pengurus Masjid Hidayah Tullah Drs Baharuddin MM bersama dengan Sekertaris Pak Musdar dan Bendahara H Ridwan datan melapor di Polres Gowa dugaan tindakan pelanggaran hukum Pencemaran Nama Baik dan Membuat perasaan tidak nyaman , Harapan Pelapor Agar di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan berharap agar terduga terlapor di beri Efek jera, ” tuturnya.
Adapun kesan Pesan dari beberapa masyarakat Utamanya para tokoh masyarakat menyatakan di depan awak media bahwa,” Mariani Rahman tidak pantas menjadi berbuat hal seperti itu karena beliau salah satu tokoh ( RW ) 04 Lingkungan Kare Tappa Kelurahan Batang Kaluku , Mariani juga selaku perangkap kelurahan , lurah Batang Kaluku harus bertindak tegas dan mengambil tindakan Untuk segera di ganti RW nya dengan cara melakukan pemilihan RW kembali dengan Alasan dugaan Arogansi dan Egois sebagai ketua RW,” tandasnya.
Para pengurus sekaligus Pelapor Mengecam ” Untuk kasus ini tidak boleh di biarkan dengan dugaan tindakan semena mena melakukan tindakan tak beretika dalam bersosial media , Pelapor Sebenarnya sudah melakukan upaya untuk mempersilahkan yang bersangkutan agar meminta maaf di depan pak Lurah Batang Kaluku Syahiruddin S,sos MM agar persoalan ini harus di selesaikan saja di kelurahan Namun Lurah tidak terlalu merespon,” Ucap ke tiga Pelapor.– Tim / Red

