Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Pengembangan 7 Destinasi Wisata. 

Juli 10, 2026

Pejabat Pemkab Takalar Kompak Promosikan Tujuh Destinasi Wisata Alam Melalui Media Sosial.

Juli 9, 2026

PLT Camat Polongbangkeng Selatan Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Seluruh Elemen Bersinergi.

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Satlantas Polres Bireun Menindak dan Musnahkan Knalpot Brong
NASIONAL

Satlantas Polres Bireun Menindak dan Musnahkan Knalpot Brong

By Januari 14, 2024Updated:Januari 14, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | BIREUN – Menciptakan situasi yang kondusif dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten, Bireuen serta banyaknya keluhan masyarakat tentang kendaraan berknalpot brong.

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polres Bireun Polda Aceh melaksanakan kegiatan Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Brong kepada masyarakat pengguna sepeda motor berknalpot Brong yang melintas dijalan Medan Banda Aceh di depan SPBU Simpang, Leubu dan seputaran Kecamatan. Kuta Blang Kabupaten Bireuen, Sabtu (13/01/2024).

“Benar, kita melaksanakan kegiatan tersebut Personil Satlantas Polres Bireuen melaksanakan penindakan dan pemusnahan kepada semua pengendara sepeda motor berknalpot brong, dikarenakan dapat menyebabkan kebisingan dijalan raya serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengendara lain saat berkendara di wilayah Kabupaten Bireuen,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Mulyani, SH, MH.

Mulyadi mengatakan, Pemusnahan atau penghancuran knalpot dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan serta didampingi oleh petugas Satlantas Polres Bireuen. Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut guna untuk menertibkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilkum Polres Bireuen,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, kata Mulyadi, pihaknya berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor berknalpot brong dan telah diamankan ke Polres Bireuen untuk ditindak.

“Semua kendaraan roda dua yang terjaring itu diamankan di Mapolres Bireun, untuk proses selanjutnya sesuai undang-undang yang berlaku dan pelanggarannya masing-masing,” ungkapnya.

Mulyadi menjelaskan, kegiatan Penindakan dan Pemusnahan Knalpot Brong akan terus dilakukan pada waktu-waktu tertentu guna menertibkan kendaraan bersuara bising termasuk aktivitas balap liar, sehingga masyarakat bisa aman dan nyaman.

Selain itu, sambungnya, razia itu untuk menyadarkan masyarakat bahwa menggunakan knalpot brong menyalahi aturan karena mengganggu ketertiban umum, serta dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Menggunakan knalpot brong dan pelaku balap liar adalah melanggar Pasal 25 ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3, Pasal 48 Ayat 2 dan 3, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkas Mulyadi.(DANTON) Kaperwil Aceh

 

 

 

 

 

 

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWarga Aceh Korban Lakalantas Harus di Kuburkan di Malaysia, Haji Uma Minta Keluarga Ikhlas
Next Article Tanabangka Berduka Atas Berpulangnya keharibaan Ilahi Ibu Hj. Halena Dg Nganne, Ibunda Dari H.Muslimin, S.A.G

Berita Terkait:

DAERAH Juli 10, 2026

Bupati Takalar Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Akselerasi Pengembangan 7 Destinasi Wisata. 

Juli 10, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 9, 2026

Pejabat Pemkab Takalar Kompak Promosikan Tujuh Destinasi Wisata Alam Melalui Media Sosial.

Juli 9, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 9, 2026

PLT Camat Polongbangkeng Selatan Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Seluruh Elemen Bersinergi.

Juli 9, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.