Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026

Bupati Takalar Satukan OPD dan Camat, Teken Komitmen Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan.

Juli 11, 2026

Pengurus Inti DPC APDESI Takalar Resmi dilantik, ini pesan Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Juli 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»NASIONAL»Penyidik Limpahkan Perkara Agen Chips di Cot Girek ke Jaksa
NASIONAL

Penyidik Limpahkan Perkara Agen Chips di Cot Girek ke Jaksa

REDAKSIBy REDAKSIJuni 8, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | LHOKSUKON – Penyidik dari Unit Tindak Pidana Umum Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan pria berinisial MA, 30 tahun Agen Chips Higgs Domino Island ke pihak Kejaksaan Aceh Utara.

Hal itu dilakukan menyusul berkas perkara yang ditangani penyidik dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

“Sebagai tindak lanjut, kemarin Penyidik Unit Tipidum Sat Reskrim telah melakukan pelimpahan tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang, Rabu (07/6/2023).

Ia menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman paling banyak 45 cambuk dan denda 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap MA, 30 tahun di sebuah warung Gampong Batu XII Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara pada selasa malam (18/4/2023)

Dari pelaku, petugas juga turut mengamankann barang bukti berupa dua unit handphone, 159 Billion Chips Higgs Domino Island dan uang tunai sejumlah Rp2.100.000 yang merupakan hasil penjual Chips.

Kepada polisi, pelaku mengakui jika dirinya menampung pembelian Chip seharga Rp60 ribu dan menjualnya kembali seharga Rp70 ribu. Profesi tersebut sudah dilakukan sejak setahun yang lalu.FAHRUL(Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleJaga Kebugaran Dan Pererat Silaturahmi, Kelompok Senam Sehat Desa Bulukamase, Gelar Kegiatan Seminggu Dua Kali
Next Article Klarifikasi Perkara Kepada Kades Julukanaya Dan Kadus Bulosibatan,Polres Gowa, Layangkan Surat Undangan

Berita Terkait:

DAERAH Juli 11, 2026

Ketua DPRD Takalar Tinjau Persiapan Pembangunan Jembatan Beton di Kompleks Balla’ Barakkaka Ri Galesong.

Juli 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 11, 2026

Bupati Takalar Satukan OPD dan Camat, Teken Komitmen Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan.

Juli 11, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 11, 2026

Pengurus Inti DPC APDESI Takalar Resmi dilantik, ini pesan Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Juli 11, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.