Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wujudkan Lingkungan Bersih ,Camat Pattalassang Pimpin Kerja Bakti Serentak 9 Kelurahan.

Juli 3, 2026

LSM Pemantik Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu.

Juli 2, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»HUKUM»Aksi Penolakan RUU KESEHATAN,di Gedung DPR RI Oleh Aliansi Profesi Kesehatan
HUKUM

Aksi Penolakan RUU KESEHATAN,di Gedung DPR RI Oleh Aliansi Profesi Kesehatan

M Indra MapparentaBy M Indra MapparentaMei 8, 2023Updated:Mei 8, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

METROINFONEWS.COM | jakarta — Kalau RUU Kesehatan disahkan maka Kemenkes akan mempunya kekuasaan Absolud, mulai dari SDM kesehatan maupun sektor lain, dan ini sangat mencurigakan seakan ada Upaya para Kapitalis untuk mengkanalisasi sumberdaya yang ada di Kemenkes.(Senin 8 Mei 2023)

RUU OmniBusLaw Kesehatan sebuah Produk Hukum yang akan Menggabung 13 UU yang Berkaitan Kesehatan. Salah Duanya UU BPJS dan UU Keperawatan yang Menjadi Penumpang dalam Bus Tersebut.

UU BPJS yang Dulu Dibawah Komando Presiden Kini akan menjadi Dibawah Komando Kementrian Kesehatan Sedangkan UU Keperawatan yang merupakan Hasil Buah Perjuangan Perawat Puluhan Tahunpun Turut akan Dibumihanguskan.

Tidak sedikit Sejawat yang Sadar akan Besarnya Peran OP dalam Memperjuangkan Hak Anggota Terlebih dengan Lahirnya UU Keperawatan sebagai Bentuk Pengakuan dan Penghormatan Terhadap Profesi Keperawatan yang juga Lahir dari Buah Perjuangan, Bukan Semata-mata Pemberian dari Penguasa.

Berbagai Cara Penguasa Lakukan untuk Menarik Empati Anggota. Tak Pelak Tawaran STR Seumur Hiduppun menjadi Pemanis guna Memuluskan Kepentingan Penguasa dengan Dalih Efisiensi Proses Administratif dan Semangat untuk Kebaikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat. Tidak Berhenti Disitu, Intervensi bagi Seluruh Anggota juga Pengurus OP yang Mengabdi Dibawah Kemenkes Wajib Mengamininya.

Maka Tidak Sedikit Sejawat yang Tergiur Menerima dengan Tidak Sadar maupun secara Sadar Walaupun akan Mengorbankan Kehormatan dan Marwah Profesinya. Konsekwensinya Jelas Kita Akan Kembali Pada Masa Jahiliyah, Masa dimana Profesi Tidak Lagi Dianggap Profesi dengan Kata Lain hanya Sebatas Petugas Kesehatan yang Miskin Makna.

Tidak Pernah dalam Sejarahnya Penguasa Secara Sadar Memperhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan Apatahlagi dengan Anggota yang Berstatuskan Non ASN. Nah Disinilah Peran dan Kewajiban OP Hadir Siap Pasang Badan dengan segala Konsekwensi guna Mengawal segala Kebijakan Penguasa yang Tidak Jarang Menganaktirikan Anggota.

Bukankah Sistem yang Terbangun Sudah Berjalan dengan Baik Melalui Proses Transformasi Pemanfaatan Perkembangan IPTEK dengan Semangat Efisiensi Pemenuhan Kebutuhan Anggota dan Bukankah Dasar Lahirnya UU Keperawatan Berangkat dari Semangat Memberikan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat yang Optimal.

Maka Tidak Heran jika Muncul Kecurigaan bahwa Ada Upaya Pelemahan OP Tidak Lain untuk Memonopoli Kuasa Terhadap Petugas Kesehatan sehingga Ketika Diberi Perlakuan Tidak Baik Mereka hanya akan Diam Terpaku Tak Berdaya. Selain itu Kecurigaan Adanya Kepentingan Oligarki yang Menjadi Penumpang Gelap dalam RUU Omnibus Law Kesehatan juga Harus Diwaspadai.

Kita bisa Melihat Sebagaimana RUU Omnibus Law Ciptaker dan atau PERPU Ciptaker yang Mendapat Gelombang Penolakan sehingga Mau Tidak Mau Penguasa Meggunakan Berbagai Cara Menjadikannya UU Ciptaker. Tawarannya Menarik dengan Dikemas bahwa Ada Kemudahan bagi Para Pencari Kerja dan Pekerja Kedepan, Namun Nyatanya Ada Penumpang Gelap Titipan para Oligar Diketemukan sehingga Mengakibatkan Laju Busnya Terganggu Hingga Detik ini.

Ingat Kita Adalah Saudara atau dengan Kata Lain Keluarga Besar dalam Naungan Rumah Besar Organisasi Profesi dimana sebagai Profesi Perawat Kita dengan Bangga Menyebutnya Persatuan Perawat Nasional Indonesia Disingkat PPNI. Jadi Jika Ada Sesatu dari Kita yang Sakit Tentu Keluargalah yang akan Senantiasa Terdepan Membersamai.

Pun Jika Ada Pengurus PPNI yang Didapati Tidak Memberikan Jalan Kebaikan bagi Anggota dan untuk PPNI Sendiri maka Ada Mekanisme atau Aturan Main Organisasi yang perlu Dipahami dengan Membaca dan Tentunya Pendekatan Komunikasi yang Humanis Sebagaimana Keluarga.(/*

#PPNI
#BanggaMerawatBangsa🇮🇩
laporan Mukman
Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSinergitas TNI-Polri Patroli Malam dan Berikan Pesan Kamtibmas Untuk Masyarakat
Next Article Dinilai Lamban, Kejati Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BUMG Gampong Jawa di Kejari Langsa

Berita Terkait:

DAERAH Juli 3, 2026

Wujudkan Lingkungan Bersih ,Camat Pattalassang Pimpin Kerja Bakti Serentak 9 Kelurahan.

Juli 3, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 2, 2026

LSM Pemantik Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Bendungan Pammukkulu.

Juli 2, 2026 DAERAH
DAERAH Juli 1, 2026

Pemkab Takalar Mulai Penerimaan Sekolah Rakyat Juli 2026, Siap Tampung 270 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu.

Juli 1, 2026 DAERAH
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.