Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Takalar Menuju Daerah Berdaya Saing Daeng Manye Paparkan Potensi Wisata Dan Inovasi Digital Di Unhas.

Juni 23, 2026

Barcode BBM Diduga Jadi Lahan Bisnis Oknum di Takalar, Masyarakat Keluhkan Pola Pungli

Juni 21, 2026

Klarifikasi Resmi Lapas Kelas I Makassar: Insiden Perkelahian Tidak Terkait Narkoba

Juni 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»POLITIK»Terkaita Pembebasn Lahan TPA, Komisi C DPRD Makassar menggelar (RDP) Bersama DLH, Dinas Pertanahan dan warga TPA Antang
POLITIK

Terkaita Pembebasn Lahan TPA, Komisi C DPRD Makassar menggelar (RDP) Bersama DLH, Dinas Pertanahan dan warga TPA Antang

Metro Info NewsBy Metro Info NewsJanuari 5, 2022Updated:Juli 1, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Makassar | Komisi C DPRD Kota Makassar meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membuat dokumen perencanaan terkait pembebasan lahan warga TPA Antang.

Hal ini ditegaskan, Sekertaris Komisi C Fasruddin Rusli (Acil) saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DLH, Dinas Pertanahan, dan warga TPA Antang, di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (5/1/2022).”

“Politisi PPP ini juga meminta agar Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan mata anggaran yang dianggarkan di APBD pokok Tahun 2022 ke Dinas Pertanahan, mengingat komisi C menilai DLH tidak memahami secara pasti mekanisme proses pembasan lahan warga seperti yang terjadi saat ini.

“Jadi kami juga akan berkoordnasi TPAD Pemkot agar anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang yang sebelumnya berada di Dinas Lingkungan Hidup untuk dialihkan ke Dinas Pertanahan,” tuturnya.

Senada dengan beliau, Anggota Komisi C lainnya, Nasir Rurung menilai pembasahan lahan warga yang terdampak di TPA Antang sudah lama terjadi, sebab pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak paham mekanisme.

“Jadi saya berharap, anggaran pembebasan lahan warga TPA Antang ini dialihkan saja ke Dinas Pertanahan, tidak apa-apa dimulai dari awal yang penting ada kejelasan, dan saya kira warga juga akan memahami hal itu,” terangnya.

Sementara, Ayuzer Dg Siping salah satu perwakilan warga menilai apa yang selama ini disampaikan oleh pemerintah kota melalaui DLH itu “seolah olah” informasi yang belum akurat. Kalau bahasa kerennya orang bilang PHP karena kenapa proses sudah berjalan dari tahun 2021.

“Informasi yang kami terima bahwa kami akan dibayarkan pada pertengahan November 2021 sampai hari ini bergulir lagi kami akan dibayarkan sebelum pertengahan Desember tahun 2021. Kami sebagai orang awam yang tidak mengerti dengan proses yang terjadi tentunya kami tidak mau di janji janji. Apa yang disampaikan DLH mengenai waktu pembayaran tidak terbukti samapai hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis DLH, Aryati Puspasari Abady mengakui anggaran pembahasan lahan warga TPA Antang berada di DLH. Hanya pada saat dianggarkan pada tahun 2021 dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas.

“Kemudian saya mencoba berdiskusi sampai dimana prosesnya dan Alhamdulillah dengan niat yang baik, kita sudah melakukan gerakan-gerakan dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN dan ternyata memang perencanaan pembebasan lahan itu tidak dilakukan sebelumnya,” terangnya.

“Yang menjadi catatan kita semua, karena saya ini baru di DLH saya coba mendalami ini semua bahwa untuk melakukan pembebasan lahan harus dilakukan perencanaan karena kita tidak bisa masuk ditahap berikutnya kalau kita tidak lakukan perencanaan. Kita juga ajak warga rapat di Balai Kota itu juga bagian dari perencanaan,” lanjutnya. (*)

Dinas Pertanahan dan warga TPA Antang Komisi C DPRD Makassar menggelar (RDP) Bersama DLH Terkaita Pembebasn Lahan TPA
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleWali Kota Danny Masuk 25 Figur Kepala Daerah Terpopuler Sepanjang Tahun 2021
Next Article Ketua DPRD Kota Makassar Sambut Karisha Alifputri Finalis PPI Sulsel

Berita Terkait:

DAERAH Mei 1, 2026

Fraksi Gelora Desak Bupati Takalar Segerakan TPP ASN dan Evaluasi Penempatan Guru

Mei 1, 2026 DAERAH
DAERAH Mei 1, 2026

Ahmad Daeng Se’re Serahkan Program Bedah Rumah untuk Warga Desa Jipang.

Mei 1, 2026 DAERAH
NASIONAL Januari 8, 2026

Ketua Panti Asuhan Samsidar Jalling, Ustaz Nasrul S.Pd Apresiasi Santunan Anak Yatim di Milad PPP Papua Selatan

Januari 8, 2026 NASIONAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.