Close Menu
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wakil Bupati Takalar Resmi Membuka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar di Pesantren Al Qamar.

April 29, 2026

Tokoh Masyarakat Kelurahan Mannongkoki Sukses Dirikan Koperasi “PUNGGAWA”.

April 28, 2026

Siap Jaga Stabilitas Harga,TNI Kawal Langsung: Stok Beras Bulog Malewang 1.516 Ton.

April 28, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
    • NASIONAL
      • PEMERINTAH
    • DAERAH
    • MAKASSAR
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOSIAL
    • POLITIK
    • SENI DAN BUDAYA
  • RAGAM
    • DAKWAH
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
    • WISATA
  • TNI/Polri
Subscribe
Metro Info NewsMetro Info News
  • NEWS
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • SOSIAL
  • RAGAM
  • TNI/Polri
Home»KRIMINAL»Jual Elpiji 3 Kg Diatas HET, Ketua Hiswana Migas Sultra Apresiasi Temuan Kepolisian
KRIMINAL

Jual Elpiji 3 Kg Diatas HET, Ketua Hiswana Migas Sultra Apresiasi Temuan Kepolisian

Metro Info NewsBy Metro Info NewsSeptember 23, 2020Updated:September 24, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kendari – Terkait adanya pangkalan Elpiji 3 kg yang melakukan pelanggaran dalam mendistribusikan dan menjual Diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ) . Kini telah ditindaki dan akan menjalani proses hukum Di Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.

Atas adanya kejadian ini Ketua DPC IV Hiswana Migas Sultra, H.Rachman Siswanto Latjinta SE, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah mengamankan barang bukti dan selanjutnya akan melakukan proses hukum terhadap oknum pelaku pelanggaran.

Atas kejadian ini menurut Ketua DPC IV Hiswana Migas Sultra , ” Saya berharap agar seluruh pangkalan LPG 3kg tetap menjalankan tugas penyaluran sesuai aturan, dan atas kejadian dilapangan itu artinya menjadi pelajaran dan peringatan agar jangan bertindak diluar aturan yang telah ditentukan karena imbasnya merugikan masyarakat.

Adapun kalau yang mau berbuat salah adalah pangkalan, saya berharap dengan adanya PHU Pangkalan ini Semoga ini bisa menjadi pelajaran berharga dan tidak dicontoh bagi pangkalan-pangkalan lain agar tidak berbuat seperti itu merugikan masyarakat Di Konawe. Ungkapnya.

Lanjut Rachman menghimbau, semoga ini jangan dicontoh bagi semua pangkalan-pangkalan yang ada Di Sulawesi Tenggara, harga yang saya baca dari berita telah terjadi harga eceran melampaui
harga eceran tertinggi. Sehingga saya tegaskan bahwa
mereka yang telah melakukan pelanggaran itu harus ditindak tegas dan sudah saatnya harus dilakukan pemutusan hubungan kerja, tidak ada lagi sistem pembinaan di dalamnya, memang sudah harus
langsung dicabut papan pangkalannya supaya bisa menjadi pelajaran dan tidak dicontoh oleh pangkalan lain. Tegas Rachman.

Sementara itu terkait pemutusan hubungan kerja terhadap pangkalan dari agen penyalur, juga sangat diapresiasi dan mendapat dukungan dari Ketua DPC.IV Hiswana Migas Sultra H.Rachman Siswanto Latjinta, SE.

Pangkalan tersebut telah mengalami pemutusan hubungan Usaha (PHU) dari agen PT. Mega Nur Latjinta, Dan PT. Nurmiaty Mandiri Gas,yang beralamat di Jalan poros Abeli Sawa Desa Lasolo Kec.Anggolomoare- Kendari . Telah memutuskan hubungan usaha terhadap pangkalan Nomor ID 79341 8858 536035 Atas Nama Jumartin yang beralamat Di Kelurahan Anggaberi Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe , pemutusan hubungan Usaha (PHU) terhitung sejak dikeluarkannya tanggal 22 September 2020.

Laporan :BAHAR.S

Jual Elpiji 3 Kg Diatas HET Ketua Hiswana Migas Sultra Apresiasi Temuan Kepolisian
Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Copy Link
Previous ArticleSaat Penetapan Paslon Bupati Pangkep, Polres Turunkan Ratusan Personil
Next Article Pengamanan Pilkada 2020, Personil Brimob Polda Sulsel Disambut Kapolres Toraja

Berita Terkait:

HUKUM Februari 5, 2026

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 2026 HUKUM
HUKUM Januari 26, 2026

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 2026 HUKUM
KRIMINAL November 24, 2025

Kapolsek Keumala Bersama Sat Reskrim Polres Pidie Tuntaskan Berkas, Dua Pelaku Curanmor Masuk Tahap Penuntutan

November 24, 2025 KRIMINAL
Demo
Top Posts

Polsek Tombolopao Selesaikan Kasus Pengancaman Kepala Desa Kanreapia Lewat Restorative Justice

Februari 5, 202678,970 Views

Oknum Diduga Penambang Ilegal Diduga Melecehkan Wartawan di Gowa

Januari 26, 202615,436 Views

Kapolsek Singkawang Selatan Tatap Muka Langsung, Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Februari 3, 20269,910 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Metro Info News
YouTube Instagram TikTok Facebook X (Twitter)
  • Advertisement
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Cyber
© 2026 METRO INFO NEWS | by Admin.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.